Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM SIGI– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi menggelar pertemuan lintas sektor untuk membahas upaya pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, dan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, mulai dari institusi pemerintahan, penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, hingga media massa.
Sejumlah instansi yang hadir di antaranya Polres Sigi, Kejaksaan Negeri Sigi, Pengadilan Negeri Donggala, Pengadilan Agama Donggala, Lapas Kelas II B Palu, BNN Kota Palu, camat se-Kabupaten Sigi, MUI Sigi, serta organisasi masyarakat sipil seperti Yayasan Libu Perempuan dan Yayasan PUSPA.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya perlindungan bagi calon tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sigi Tanam Jagung di Ponpes Alkhairaat
“Kami sudah beberapa kali memulangkan pekerja yang mengalami masalah di luar negeri. Maka penting adanya pelatihan dan pendampingan sebelum mereka berangkat,” ujar Samuel.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sigi tengah menyiapkan regulasi terkait program bantuan modal bergulir bagi tenaga kerja yang memenuhi syarat.
Dana tersebut akan dikembalikan secara bertahap saat penerima mulai bekerja, dan dapat dimanfaatkan kembali oleh calon pekerja lainnya.
Sementara itu, materi hukum disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sigi, Resky Andri Ananda.
Ia memaparkan dasar hukum serta Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Resky juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pelaporan kasus kekerasan.
“Pengawasan masyarakat sangat diperlukan. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkan,” tegas Resky.
Di sisi lain, tenaga pendamping masyarakat, Salma Masri, menyebut forum ini sebagai ruang strategis untuk menyamakan persepsi lintas sektor, membangun sinergi, dan merumuskan langkah konkret dalam penanganan kasus-kasus kekerasan di Kabupaten Sigi.
Kepala DP3A Sigi, Ma’mun Maragau, menegaskan bahwa anak merupakan investasi masa depan bangsa yang wajib dilindungi oleh semua pihak.
“Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung, agar mereka bisa belajar, bermain, dan berkembang dengan baik,” ujar Ma’mun.