TRIBUNPALU.COM, PALU - Transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi empat Kementerian berdampak pada struktural di tingkat wilayah atau provinsi, termasuk Sulawesi Tengah.
Di Sulteng, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuhmam juga terbagai menjadi empat bagian.
Kanwil Kemenkumham Sulteng menjadi Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kanwil Kemenkum Sulteng dikomandoi Rakhmat Renaldy
Baca juga: Murid SD di Pedalaman Banggai Bahagia Dapat Bantuan dari Polisi
Imigrasi dan Pemasyarakatan kini bernaung di kantor wilayah berbeda.
Imigrasi di bawah naungan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulteng yang dikomandoi Arief Hazairin Satoto.
Arief Hazairin Satoto sebelumnya menjabat Kepala Divisi Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Adapun pemasyarakat di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Sulteng yang dipimpin Bagus Kurniawan.
Bagus Kurniawan pernah menjabat Kadivpas Kemenkumham Sulbar.
Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi, Kakanwil Kemenkum Sulteng Ramaikan Jalan Santai Bersama Warga Kota Palu
Dia menggantikan Maulana Luthfiyanto yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas.
Sementara hak asasi manusia kabarnya juga bakal bernaung di bawah Kanwil HAM Sulteng.
Hanya saja, Kanwil HAM Sulteng belum memiliki struktur.
Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM di era Presiden Prabowo-Gibran terbagi menjadi empat kementerian.
Yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Ilmigrasi dan Pemasyarakatan.
Kemudian Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.