Dari situlah hingga terjadi demo dan menuntut dilaksanakan pertemuan. Begitulah awal mukanya sehingga terjadi penolakan warga.
Oleh karena itu pada kesempatan pertemuan kemarin pihak PT CPM mengakui melakukan kesalahan penggusuran tanpa melibatkan warga yang menggarap lahan tersebut.
Baca juga: Pemprov Sulteng Gelar Berani Ngopi Sambut Hari Buruh Sedunia
Analisa Lurah Talise
Bahwa hasil pertemuan diatas telah terungkap apa yang menjadi dalil dari masyarakat penggarap dan apa yang telah di lakukan oleh PT CPM. Dugaan warga terkait LPM Talise yang melakukan penjualan tanah di akibatkan karena :
1. Bahwa mereka yang mengatasnamakan SPM adalah Anggota LPM Talise kelurahan Talise.
2. Bahwa terbukti telah dilakukan pengukuran sepihak antar PT CPM dan kuasa hukum SPM yang merupakan anggota LPM Talise tanpa melibatkan masyarakat penggarap.
3. Bahwa tanah tersebut di lakukan penggusuran, maka dalam benak para penggarap tanah telah terjadi proses jual beli karena tidak mungkin perusahaan besar sekelas PT CPM itu menggusur tanpa memperhatikan rambu2 aturan legalitas dan standar operasional prosedur yang berlaku.
4. Ketidak hadiran LPM Talise sangat dinsayangkan karena ini bentuk klarifikasi. berarti mereka tidak menghargai Lurah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat. (*)