Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - MTsN 1 Palu berikan klarifikasi soal biaya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Kesiswaan, Nur Dewi kepada TribunPalu.com, Selasa (27/5/2025).
Diketahui bahwa MTsN 1 Palu sebelumnya telah mengembalikan uang pendaftaran siswa baru yang dinilai sangat besar.
Saat ini pihak MTsN 1 Palu kembali membebankan biaya PPDB kepada orang tua siswa dengan nominal yang sama namun dibagi per item.
Saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Nur dewi mengatakan bahwa biaya pendaftaran tersebut hanya membebankan terkait pakaian siswa baru.
"Untuk semua itu belum disampaikan, yang kami sampaikan itu masih uang pakaian untuk siswa baru, semuanya sudah include di 2,5 juta itu,"ungkapnya.
Untuk biaya lainnya seperti modul UKBM, Infaq dan sarpras digital akan disampaikan setelah siswa baru mulai masuk sekolah.
Untuk kelasnya, Nur Dewi mengatakan semua siswa akan masuk di kelas reguler.
"Setelah itu, orang tua siswa nanti disuruh pilih mau ikut reguler atau digital, setelah itu ketemu sama ketua komite,"jelasnya.
Wakamad Kesiswaan itu juga menjelaskan bahwa biaya itu dibayarkan 1 kali saja selama 3 tahun.
"Ada juga orang tua siswa baru yang meminta untuk dicicil pembayarannya, seperti contoh uang modul UKBM, orang tua mintanya tiap tahun mereka bayar 1 juta sampai 3 tahun,"jelasnya kepada TribunPalu.com. (*)