Ridwan Kamil juga menetapkan dua syarat supaya perdamaian bisa dilakukan.
"Seandainya pun mereka katakanlah mengajak untuk berdamai atau seperti apa di luar persidangan, syarat kami tegas. Cabut gugatan dan minta maaf," paparnya.
Syarat ini didasarkan dari pihak Lisa Mariana yang dinilai belum mampu membuktikan dalil-dalil yang digugat.
Muslim memaparkan, Lisa Mariana harus bisa membuktikan hubungan hukumnya dengan Ridwan Kamil.
"Berdasarkan Pasal 1865 KUH Perdata, siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan. Artinya, beban pembuktian sepenuhnya ada di pihak penggugat," ucapnya.
Oleh karena itu, Muslim merasa pihak Lisa Mariana harus meminta maaf karena belum mampu membuktikan dalil-dalilnya.
Harapan Lisa Mariana usai Perkara Beres, Ingin Kuliah dan Nyaleg
Lisa Mariana akan mengikuti jejak Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia mengaku ingin melanjutkan pendidikan dan ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif seperti Atalia Praratya.
Seperti yang diketahui, Atalia Praratya saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029.
Setelah perkara soal anak dengan Ridwan Kamil selesai, Lisa mengaku akan kuliah untuk masa depannya.
Dia juga berencana akan menjadi seorang pengacara.
"Ya lanjut kuliah habis ini ya, habis selesai perkara ini," kata Lisa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (4/6/2025).
"Saya mau jadi lawyerlah, mau nyaleg sayalah," sambungnya.
Sementara, sang kuasa hukum, Markus Nababan menyebut jika Lisa Mariana akan kuliah di jurusan hukum.