TRIBUNPALU.COM - Jadwal lengkap pengumuman seleksi SPMB Jateng 2025: pendaftaran hingga pengumuman hasil.
Kapan pengumuman hasil seleksi SPMB Jateng 2025?, cek jadwal lengkapnya berikut ini.
Diketahui hari ini, Rabu (18/6/2025) adalah hari terakhir untuk pendaftaran dan pemilihan sekolah lewat SPMB Jateng 2025.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah SPMB Jateng 2025, ditutup hari ini pukul 17.00 WIB.
Tahapan SPMB Jateng 2025 setelah pendaftaran dan pemilihan sekolah yakni evaluasi dan masa tenang pada 19-20 Juni 2025.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi SPMB Jateng 2025 akan disampaikan pada tanggal 21 Juni 2025.
Selengkapnya, simak jadwal SPMB Jateng 2025 untuk pendaftaran SMA dan SMK, melansir Instagram resmi Disdikbud Prov. Jateng, berikut ini.
Jadwal SPMB Jateng 2025
- Pengajuan Akun dan Verifikasi Dokumen: 26 Mei - 12 Juni 2025
- Aktivasi Akun: 3-12 Juni 2025
- Sinkronisasi Data Calon Murid dalam Sistem Aplikasi: 13 Juni 2025
- Pendaftaran Pemilihan Sekolah & Perubahan Pilihan Pendaftaran: 14 - 18 Juni 2025
- Evaluasi dan Masa Tenang: 19 - 20 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi (Utama): 21 Juni 2025
- Daftar Ulang (Utama): 23, 24, 25 dan 30 Juni 2025
- Pengumuman Daftar Peserta Cadangan: 1 Juli 2025
- Daftar Ulang (Cadangan): 3- 4 Juli 2025
- Awal Tahun Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025
Link daftar SMA
Link daftar Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2025 jenjang SMA dan SMK, akses di https://spmb.jatengprov.go.id/, ini panduannya.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Tengah 2025 untuk jenjang SMA dan SMK dibuka mulai hari ini Sabtu 14 Juni 2025.
Adapun pendaftaran PPDB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman https://spmb.jatengprov.go.id/.
Calon Murid Baru (CMB) yang bisa mengikuti tahapan pendaftaran/pemilihan sekolah dan perubahan pilihan adalah CMB yang telah melakukan aktivasi akun SPMB.
Tahapan pendaftaran ini juga dibuka untuk CMB Afirmasi DTKS untuk memilih sekolah SMA dan SMK Swasta pelaksana program kemitraan perluasan akses.
Cara Daftar Sekolah PPDB Jateng 2025 jenjang SMA dan SMK
- Akses laman https://spmb.jatengprov.go.id/
- Pada halaman utama, pilih menu 'Masuk' pada pojok kanan atas
- Masukkan NISN, kata sandi yang sudah dibuat dan input CAPTCHA
- Kemudian, klik kotak kecil yang berada di bawah dan klik 'Masuk'
- Calon siswa kemudian memilih 'Jenis Sekolah', Kabupaten/Kota, Sekolah Tujuan dan Program Keahlian
- Jika sudah, klik tombol 'Cek' dan perhatikan kembali data yang sudah diinput
- Jika sudah benar, klik 'Simpan'
- Selanjutnya, klik 'Cetak Bukti Pendaftaran' untuk menyimpannya.
4 Jalur PPDB Jateng 2025 Jenjang SMA
- Domisili
- Prestasi
- Afirmasi
- Mutasi
4 Jalur PPDB Jateng 2025 Jenjang SMK
- Prestasi
- Domisili
- Afirmasi
Jadwal Seleksi PPDB Jateng 2025 Jenjang SMA dan SMK
- Pengajuan Akun: 26 Mei - 12 Juni 2025
- Verifikasi Akun: 27 Mei - 12 Juni 2025
- Aktivasi Akun: 3 Juni - 12 Juni 2025
- Daftar Sekolah: 14 Juni - 18 Juni 2025
- Hasil Seleksi SPMB: 21 Juni 2025
- Daftar Ulang: 23 - 25 Juni 2025
- Pengumuman Peserta Cadangan: 1 Juli 2025
- Daftar Ulang Peserta Cadangan: 2 - 4 Juli 2025
- Awal Tahun Ajaran Baru: 14 Juli 2025
10 SMA Terbaik di Jawa Tengah
Bagi Anda yang ingin mencari SMA terbaik untuk melanjutkan pendidikan, berikut daftar 10 SMA terbaik di Jawa Tengah berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023:
1. SMA Pradita Dirgantara (Semarang) - Nilai UTBK: 640,747
2. SMAS Kolese Loyola (Semarang) - Nilai UTBK:611,291
3. SMA Unggulan CT Arsa Foundation Sukoharjo (Sukoharjo) - Nilai UTBK: 605,078
4. SMAS IT Ibnu Abbas (Semarang) - Nilai UTBK: 598,145
5. SMA Muhammadiyah Program Khusus Kottabarat Surakarta (Surakarta) - Nilai UTBK: 594,509
6. SMA Negeri 1 Semarang (Semarang) - Nilai UTBK: 593,005
7. SMA Negeri 3 Semarang (Semarang) - Nilai UTBK: 588,701
8. SMA Negeri 2 Surakarta (Surakarta) - Nilai UTBK: 587,872
9. SMA Negeri 5 Semarang (Semarang) - Nilai UTBK: 584,141
10. SMA Negeri 1 Pekalongan (Pekalongan) - Nilai UTBK: 578,836.
Perlu diingat bahwa daftar ini hanya berdasarkan nilai UTBK, dan tidak mencerminkan semua aspek sekolah.
Beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam memilih SMA terbaik untuk Anda adalah:
1. Kurikulum dan program pembelajaran
2. Fasilitas sekolah
3. Lokasi sekolah
4. Biaya sekolah
5. Prestasi sekolah
6. Lingkungan sekolah
Lalu Apa Bedanya SPMB dengan PPDB?
Hampir sama dengan SPMB, namun pada PPDB juga ada 4 jalur seleksi, yaitu afirmasi, prestasi, mutasi, dan zonasi.
Namun jalur zonasi, pada SPMB diganti menjadi jalur domisili.
Jalur domisili ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Prinspinya mendekatkan domisili murid dengan sekolah.
Berbeda dengan jalur zonasi, yang mengacu pada jarak tempuh, jalur domisili mengacu pada wilayah.
Calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
Apabila tidak memiliki KK, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari lurah setempat.
Selain jalur zonasi yang diganti dengan jalur domisili, ada juga perbedaan pada jalur mutasi.
pada jalur mutasi juga mengalami perluasan, yang awalnya hanya ditujukan bagi siswa yang orangtuanya berpindah tugas, kini juga diperuntukkan bagi guru yang ingin anaknya masuk sekolah di tempatnya mengajar.
Sementara untuk jalur prestasi, pada SPMB dibuat lebih terperinci, antara akademik dan non-akademik.
Jalur prestasi akademik terdiri dari bidang Sains, Teknologi, Riset dan Inovasi,
Sementara untuk jalur non-akademik pada SPMB, terdiri dari bidang seni, budaya, olahraga, bahasa, dan kepemimpinan.
Selain perbedaan penamaan, terdapat perbedaan daya tampung atau kuota penerimaan murid baru pada SPMB.
Rincian Kuota SPMB
SD:
Jalur domisili minimal 70 persen
Jalur afirmasi minimal 15 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen
SMP:
Jalur domisili minimal 40 persen
Jalur afirmasi minimal 20 persen
Jalur prestasi minimal 25 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen
SMA/SMK:
Jalur domisili minimal 30 persen
Jalur afirmasi minimal 30 persen
Jalur prestasi minimal 30 persen
Jalur mutasi maksimal 5 persen.
Jalur Pendaftaran SPMB
1. Jalur Domisili
Jalur domisili menekankan pada kedekatan geografis antara tempat tinggal siswa dengan sekolah yang dituju.
Tujuannya untuk memastikan bahwa siswa dapat bersekolah di lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga meminimalkan kendala jarak dan waktu perjalanan
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok yang selama ini kurang terlayani, dengan memberikan kuota khusus agar mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk diterima di sekolah negeri
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Siswa yang memiliki prestasi tertentu, seperti juara dalam kompetisi sains, olahraga, seni, atau bidang lainnya, dapat mendaftar melalui jalur ini.
4. Jalur Mutasi dan Anak Guru
Jalur ini khusus bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas (mutasi) ke daerah lain serta anak dari tenaga pendidik atau kependidikan.
Jalur ini memfasilitasi siswa yang harus pindah domisili karena pekerjaan orang tua, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan.
PPDB Diubah Menjadi SPMB
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen mengganti PPDB menjadi SPMB.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sejak tahun ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan tentang perubahan yang terjadi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
"PPDB kita ganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ucap Abdul Mu'ti dikutip dari Instagram @kemendikdasmen pada Kamis (30/1/2025).
Menurutnya, pergantian nama PPDB menjadi SPMB dikarenakan adanya perbedaan jalur penerimaan pada SPMB.
Mendikdasmen menguraikan bahwa pada SPMB terdapat empat jalur penerimaan murid baru, meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Pernyataan tersebut Menteri Mu'ti sampaikan saat menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, di Jakarta, Kamis (30/1).
Dalam forum tersebut, berbagai unsur dilibatkan, yakni perwakilan kementerian/lembaga, unsur Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota, para pemangku kepentingan pendidikan, termasuk lembaga penyelenggara pendidikan swasta, organisasi masyarakat, media, dan kepala sekolah.
Informasi lengkap terkait perubahan petunjuk operasional penyelenggaraan SPMB Jateng 2025 dapat dilihat pada link berikut: KLIK
(Tribunnews.com/Farra)(TribunJateng/Awaliyah P) (Tribunnews.com/M Alvian Fakka)