Rabu, 8 April 2026

Berita Viral

Diduga Peras Pacar Sesama Lelaki, Polisi Tangkap Pesinetron Berinisial MR, Ini Tampangnya

Seorang pria diduga artis ditangkap polisi di kawasan Depok, Jawa Barat.

|
Editor: Lisna Ali
YouTube BangRaniStones
PESINETRON DITANGKAP - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pria diduga artis ditangkap polisi di kawasan Depok, Jawa Barat.

Video detik-detik penangkapan itu dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025).

Terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Salah satu polisi itu lalu menunjukkan wajah terduga pelaku lewat ponselnya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud. 

Salah satu warga mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. 

Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu. 

Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur. 

Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. Ternyata, dugaan mereka benar.

"Ini nih orangnya," kata salah satu polisi. 

Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi. 

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap pacar lelakinya.

"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," kata Pengky seperti dikutip dari YouTube Rani Stones. 

MR melakukan pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT sebesar Rp 20 juta. 

"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya. 

Terkait dengan motif, Pengky mengatakan pelaku melakukan pemerasan karena cemburu melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Hingga kini belum diketahui pasti siapa sosok Pesinetron MR tersebut.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved