TRIBUNPALU.COM - Dokter kecantikan Reza Gladys hadir memberi kesaksian di sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencuian uang (TPPU), Kamis (24/7/2025).
Sidang kasus tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Di depan majelis hakim, Reza Gladys menceritakan awal mula perseteruan hingga melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki alias Mail ke Polda Metro Jaya.
Reza Gladys mengaku dapat pengancaman hingga perlakuan tak sepantasnya dari Nikita Mirzani.
Perseteruan itu berawal dari Nikita yang me-review produk skincare milik Reza Gladys.
Hingga Reza sedang live media sosial untuk mempromosikan produknya, Nikita Mirzani menuliskan komentarnya.
"Dia bilang, 'jangan beli produk Reza Gladys. Dia dokter tapi produknya tidak bagus, menipu masyarakat. Kulitnya Reza juga abu-abu, mukanya dempul, dan beruntusan," jelas Reza.
"Lalu saya juga dihina begeng oleh terdakwa. Kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan hancur," terang Reza.
Merasa pribadinya diserang sampai membuat dirinya sakit hati, Reza curhat ke dr Okky teman Nikita Mirzani.
Kemudian Okky meminta Reza menghubungi Mail, asisten Nikita.
"dr Okky bilang hubungi Niki lewat Mail. Tapi pasti harus ada uangnya. Ya saya dikasih kontak Mail dan saya hubungi. Saya mau ajak bertemu buat silaturahmi, tapi kata Mail, bertemu kalau nggak ada uangnya," jelas Reza.
Kemudian, Reza Gladys menanyakan kepada Mail berapa besaran uang yang harus diberikan kepada Nikita, jika bisa bertemu dan membahas apa yang terjadi di antara mereka.
"Mail minta Rp 5 miliar. Saya dalam keadaan sakit dan ketakutan gemetar, akhirnya saya minta Rp 4 miliar," terang Reza.
Reza mengaku, Mail menyetujuinya dan meminta langsung uang tersebut di transfer.
Tetapi, Reza hanya mentransfer sebesar Rp 2 miliar.
"Saya transfer ke rekening atas nama developer perumahan dengan caption Nikita Mirzani. Itu permintaan dia," jelas Reza.
"Lalu, Mail minta sisanya dibayar Cash di esok harinya. Besoknya Mail selalu menghubungi saya menanyakan kapan dilunasi, karena saya tidak ada Cash, saya minta sama suami Rp 2 miliar," tutur Reza.
Suami Reza membantu sang istri dan mencairkan uang Rp 2 miliar.
Hari itu juga Reza menemui Mail untuk memberikan uang tersebut dan bertemu di One Belpark Mal, Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Kami bertemu dan kasih uang, setelahnya kami sama-sama pergi," ujar Reza Gladys.
Kemudian, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024, atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 4 miliar, terkait bisnis skincare.
Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.
Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka.
Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (*)
Artikel telah tayang di Warta Kota