Aksi Jaksa Merekam Nikita di Sidang Dianggap Langgar Aturan dan Etika

Aksi seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terekam kamera sedang merekam protes

Editor: Lisna Ali
kolase Tiktok
SIDANG NIKITA MIRZANI - Sidang kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani memanas, Kamis (31/7/2025). Nikita cekcok dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung. 

TRIBUNPALU.COM - Aksi seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terekam kamera sedang merekam protes terdakwa Nikita Mirzani di ruang sidang menjadi sorotan.

Praktisi hukum Heri Wijaya mengecam tindakan ini, menilai JPU telah melanggar etika dan kehormatan institusi kejaksaan.

Diketahui, insiden itu terjadi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025).

Namun, jalannya persidangan diwarnai insiden yang memicu perbincangan hangat.

Di tengah suasana sidang yang tegang, seorang JPU bernama Inda Putri Manurung justru tertangkap kamera sedang sibuk merekam video menggunakan ponselnya.

Momen tersebut terjadi saat Nikita dan tim kuasa hukumnya melayangkan protes kepada Majelis Hakim.

Dalam video yang diunggah oleh seleb TikTok @adi.syahreza, terlihat Nikita Mirzani yang mengetahui dirinya direkam, melontarkan protes dan berteriak ke arah jaksa tersebut.

Video itu menjadi viral dengan sindiran bahwa jaksa tersebut lebih mirip "konten kreator."

Heri Wijaya menilai tindakan JPU merekam momen protes terdakwa adalah pelanggaran etika.

"Seorang yang biasa wara-wiri di luar sana, seorang selebritis, seorang aktris atau artis, dia harus duduk di situ, dan juga dia seorang ibu. Jadi wajar ada reaksi-reaksi emosional. "

"Namun, jangan juga pihak dari jaksa yang notabene ada di situ mewakili negara justru bertindak yang sama. Ini sama saja melanggar kehormatan dari kejaksaan itu sendiri. Karena jaksa ada di situ membawa lembaga kejaksaan," ujar Heri dikutip Tribunnews dalam Youtube Seleb On Cam, Senin (11/8/2025).  

Ia menegaskan, jaksa tidak hanya membawa beban untuk membuktikan dakwaan, tetapi juga menjaga nama baik institusi kejaksaan di hadapan publik.

"Artinya, ada beban di situ, bukan hanya ingin membuktikan bahwa apa yang didakwakannya berdasar dan beralasan hukum, tapi juga ada beban melekat di badannya, dengan seragamnya, bahwa dia mewakili institusi kejaksaan di situ dan ditonton oleh begitu banyak orang," tegasnya.

Baca juga: Rekaman Diduga Manipulasi Hukum Kasus Nikita Mirzani Viral, Lucinta Luna Unggah Bukti

Sidang Ricuh

Pertengkaran antara Nikita dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat majelis hakim terpaksa menskors sidang.

Keributan bermula ketika JPU memotong pembicaraan Doktif atau Samira, saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved