Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara Perubahan (KUPA PPASP) tahun 2205 mulai dibahas.
Pembahasan dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai di Kantor DPRD Banggai, Kamis (31/7/2025) pagi.
Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjahjo memastikan, pembahasan KUPA PPASP telah sesuai dengan aturan.
"Kami sampaikan anggota Banggar, selesai pembahasan KUPA kita lanjut pembahasan PPASP," tuturnya.
Saripudin menyebut dokumen KUPA PPASP telah dipegang Anggota Banggar.
Baca juga: Begini Cara Aktifkan Rekening Dormant Jika Diblokir PPATK
Saripudin mendorong segera mengkaji KUPA PPASP karena berhubungan langsung dengan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap mengaku pembahasan KUPA PPPAS terlambat.
Menurutnya, keterlambatan ini karena adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Banggai.
"Tahapan-tahapan semua sudah berjalan," katanya.
Pelaksana tugas Sekda Banggai, Ramli Tongko, mengakui, sekian laman di TAPD, memang agak sulit memenuhi jadwal yang telah ditetapkan.
"Tapi beberapa tahun terakhir kita tetap mengupayakan pembahasan hingga di ujung," kata Ketua TAPD Pemda Banggai ini. (*)