TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya atas ancaman yang diterima.
Sebuah surat anonim berisi ancaman ditujukan kepada Direktur RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, dr Flora Merlin.
Surat ancaman dinilai mengandung tekanan dan intimidasi terhadap pimpinan fasilitas pelayanan publik di Parigi Moutog.
Ancaman itu diketahui berdasarkan unggahan akun Facebook resmi rumah sakit tersebut, yang diposting tiga hari lalu.
Hingga Selasa (5/8/2025), unggahan itu telah dibagikan sebanyak 115 kali dan mendapat 139 komentar dari warganet.
Baca juga: Penerapan Denda Administratif di Sektor Kelautan Jadi Sorotan Dalam Kunker DKP Lampung di Sulteng
Beragam tanggapan disampaikan. Sebagian besar komentar justru memberikan dukungan kepada dr Flora Merlin.
“Walaupun saya tidak pernah ketemu dengan dokter Flora, tapi dari cerita pasien, pelayanannya sangat baik,” tulis Nabil Alamrie.
Ia mengajak penulis surat anonim agar mendukung kemajuan rumah sakit dan tidak memperkeruh suasana.
Komentar lainnya menilai ancaman ini berkaitan dengan jabatan dan dinamika internal, bukan soal pelayanan.
“Sepertinya soal jabatan, bukan soal pelayanan,” tulis akun bernama Nano Cappilasno.
Warganet lain juga menduga surat itu berasal dari pihak internal.
“Boleh dilacak tulisannya, kelihatannya orang dalam ini,” komentar Fadlan Alan.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Direktur RSUD Tinombo Parimo Terima Surat Ancaman, Warganet Serukan Polisi Bertindak
Ada juga yang meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti surat tersebut.
“Tabé, challenge buat pihak Polsek Tinombo. Semoga berhasil,” tulis Zulmi Aris Sunuh, disertai emoji hati.
Beberapa pegawai rumah sakit turut menanggapi dan menyatakan kesetiaannya kepada direktur.
“Sudah lima tahun beliau memimpin. Kami sebagai pegawai kecil sangat berterima kasih,” tulis Hasna Arsyad.
Ia menyebut, dr Flora telah memberi banyak kemudahan dan kesejahteraan selama menjabat.
Ada juga warga yang menyarankan agar laporan dibuat jika memang merasa terancam.
“Kalau merasa terancam, lapor saja ke polisi,” saran Nur Asia. (*)