Banggai Hari Ini

Tak Kapok, Pria di Banggai Sulteng Ulangi Aksi Curi Baling-baling Kapal

Penulis: Asnawi Zikri
Editor: Fadhila Amalia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PENCURIAN - Seorang pria asal Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berinisial RL alias Into (41) tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Selasa (5/8/2025) malam. Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian baling-baling kapal di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 2 Agustus 2025, lalu.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pria asal Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berinisial RL alias Into (41) tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Selasa (5/8/2025) malam.

Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian baling-baling kapal di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 2 Agustus 2025, lalu.

Baca juga: Wakil Gubernur Sulteng Tekankan Pentingnya Akurasi Data dalam Tata Kelola Pemerintahan

“Pelaku ditangkap di tempat tinggal perempuan inisial Y di Kelurahan Luwuk. Dia juga merupakan mantan residivis kasus yang sama,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy kepada wartawan, Rabu (6/8/2025) siang.

Kasus ini terjadi saat korban Abubakar Mointi (37) hendak memperbaiki kondisi kapal yang tengah rusak dipinggir pantai.

Saat dicek kembali ternyata melihat baling-baling kapal dan As sudah hilang.

“Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga tapi tidak ditemukan,” kata AKP Tio Tondy.

Pelaku yang ditangkap sekitar pukul 19.18 Wita ini mengakui perbuatannya telah mengambil sebuah baling-baling pada malam hari dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.

Baca juga: Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-80

“Barang bukti tersebut telah dijual pelaku ke salah seorang penumpang kapal tujuan Luwuk-Taliabu seharga Rp500 ribu.(*)

Berita Terkini