Sigi Hari Ini

DPRD Sigi Soroti Pembagian Insentif Tidak Merata di RSUD Tora Belo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT DENGAR PENDAPAT - DPRD Sigi menyoroti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tora Belo perihal pembagian intensif tenaga medis yang tidak merata. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Sigi Ferra pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Fraksi DPRD, di Ruang Utama Sidang DPRD, Senin (11/8/2025). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPRD Sigi menyoroti RSUD Torabelo perihal pembagian intensif tenaga medis yang tidak merata. 

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Sigi, Ferra pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Fraksi DPRD, di Ruang Utama Sidang DPRD, Senin (11/8/2025). 

Ferra mempertanyakan pembagian insentif yang berbeda-beda baik untuk dokter ahli maupun perawat. 

Baca juga: DPRD Sigi Desak Evaluasi Total Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas

“Kenapa ada yang 3 juta, 7 juta dan 15 juta, padahal mereka sama-sama dokter ahli. Tolong dijelaskan,”tanya Ferra.

Ferra juga menyoroti pembagian insentif yang lebih besar kebagian manajemen. 

Menurutnya, para tenaga medis lah yang menjadi ujung tombak dan bersentuhan langsung ke pasien. 

“Maka tidak heran paramedis dan dokter-dokter ini, saat melakukan pelayanan tidak maksimal,”ujarnya. 

Selain itu, Ferra juga menyinggung soal keluhan paramedis dan dokter ahli terkait lambatnya pihak manajemen dalam merespon permintaan mereka. 

“Katanya, nanti marah baru mereka sediakan, alasannya macam-macam lah. Sementara mereka sangat membutuhkan alat itu untuk keperluan pasien,”singgung Ferra, sesuai informasi yang didapat.

Baca juga: Alia Idrus Soroti SOP dan Pelayanan RS Torabelo, Singgung Penanganan Pasien hingga Kekurangan Obat

Sementara, Kabag TU RSUD Torabelo yang juga menjabat sebagai wakil direktur, Rustan, mengatakan bahwa pembagian insentif tersebut sudah diatur dalam peraturan Direktur turunan dari peraturan Bupati.

Menurutnya, Peraturan Dirut tersebut melalui rapat dari seluruh perwakilan dari masing-masing bagian di RSUD Torabelo. 

“Peraturan Dirut itu tidak lahir sendiri, tapi melalui rapat dari seluruh komponen rumah sakit,”jelasnya. 

Terkait insentif untuk Dokter spesialis kenapa beda-beda, hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran. 

“Setahu saya kenapa beda-beda itu karena uangnya tidak cukup. Insentif dokter spesialis dibiayai dari dana pendapatan BLUD,”tambahnya.

Baca juga: Kena Mental usai Dihujat, DJ Panda Datangi Pengajian Gus Iqdam untuk Minta Nasihat

Diketahui RDP tersebut tidak dihadiri oleh Direktur RSUD Torabelo, Diah Ratnaningsih, karena sedang menunaikan ibadah umroh dengan izin resmi dari Bupati dan Sekretaris Daerah Sigi.

RSUD Torabelo Sigi

Pembangunan RSUD Torabelo Sigi dimulai sekitar tahun 2010, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada saat itu, Sigi merupakan kabupaten baru yang membutuhkan fasilitas kesehatan mandiri untuk melayani warganya.

Selama beberapa tahun, proses pembangunan fisik rumah sakit terus berjalan.

Pembangunan ini dibarengi dengan pemenuhan berbagai dokumen dan persyaratan administrasi yang diperlukan agar rumah sakit dapat beroperasi sesuai dengan standar.

Peresmian dan Pengembangan

Setelah melalui proses panjang, RSUD Torabelo Sigi akhirnya mulai beroperasi.

Rumah sakit ini didirikan sebagai rumah sakit umum dengan tipe Kelas C. Nama "Tora Belo" sendiri diambil dari nama khas daerah setempat.

Seiring waktu, RSUD Torabelo terus mengembangkan sarana dan prasarana. Hingga saat ini, rumah sakit ini memiliki luas lahan sekitar 4 hektar dan luas bangunan 7.247,42 m⊃2;.

Pengembangan ini dilakukan untuk menunjang berbagai layanan, mulai dari pelayanan medik dasar hingga spesialis.

Status dan Akreditasi

Untuk memastikan kualitas pelayanan, RSUD Torabelo telah melakukan proses akreditasi.

Pada tahun 2018, rumah sakit ini mendapatkan status akreditasi Tingkat Utama, yang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional dan berkualitas.

Secara keseluruhan, sejarah RSUD Torabelo adalah cerminan dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang layak.(*)

Berita Terkini