Sabtu, 11 April 2026

Universitas Tadulako

Majelis Mahasiswa Untad Tolak Hasil Pemilihan Presma dan Wapresma, Ada Apa?

Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako alias Untad menolak hasil pemilu raya Presma dan Wapresma 13-14 Juni 2022.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Pemilihan presiden mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) resmi digelar, Senin (13/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Majelis Mahasiswa (MM) Universitas Tadulako alias Untad menolak hasil pemilu raya Presma dan Wapresma 13-14 Juni 2022.

Lembaga legislatif mahasiswa tertinggi itu enggan mengakui Amming-Asyita sebagai presiden mahasiswa (presma) dan wakil presiden mahasiswa (wapresma) Untad periode 2022-2023.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum MM Untad Steven Sitady dalam keterangan resmi yang diterima TribunPalu.com, Jumat (17/6/2022) siang.

Steven mengatakan, tahapan pemungutan hingga penghitungan suara telah diintervensi Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan (Bima) Untad.

"Sangat disayangkan pemilu raya harus tercederai oleh hadirnya pihak-pihak yang mengatasnamakan utusan kemahasiswaan atau wakil rektor kemahasiswaan yang mengambil alih proses penghitungan suara," ujarnya.

Baca juga: Pasangan Amming-Asyita Pimpin Badan Eksekutif Mahasiswa Untad dengan Raihan 2.060 Suara

Steven menyayangkan adanya penekanan psikis Warek Bima kepada panitia pelaksana jelang penghitungan suara pada Senin (13/6/2022) pukul 23.01 Wita.

Adanya intervensi Warek Bima dalam pengelenggaraan pemilu raya ini dianggap telah menimbulkan potensi rekayasa pada hasil rekapitulasi surat suara.

Menyikapi adanya dugaan kecurangan, Steven langsung menggelar rapat pleno dengan pengurus MM Untad.

Pleno tersebut menghasilkan 3 kesepakatan atau pernyataan sikap dari MM Untad terkait hasil pemilu raya.

Pertama, surat suara yang dihitung di Media Center Untad bukanlah keinginan panitia aebagai tindak lanjut dari pemungutan suara.

Sehingga jika ada mengatasnamakan panitia pemilu raya, maka itu merupakan bentukan Warek Bima Untad.

Baca juga: Pasangan Amming-Asyita Pimpin Badan Eksekutif Mahasiswa Untad dengan Raihan 2.060 Suara

Kedua, keabsahan pasangan calon 1, 2 dan 3 dinyatakan hilang seiring pengambilalihan kewenangan MM Untad oleh Warek Bima.

Terakhir, MM Untad mendesak rektor membentuk presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untad demi terjaganya kenetralan lembaga kemahasiswaan.

Steven menambahkan, pihaknya telah menyurat kepada rektor untuk membicarakan persoalan tersebut.

Ia mengaku langkah ini dilakukan untuk menyikapi kesimpangsiuran informasi terkait pemilihan presma.

"Saya sampaikan bahwa saat ini Universitas Tadulako belum memiliki presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa," ucap Steven.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Warek Bima terkait pernyataan MM Untad.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved