Rabu, 8 April 2026

Ribuan Karyawan Holywings Hadapi PHK, Wagub DKI Jakarta: Tak Perlu Resah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta ribuan karyawan Holywings tak perlu resah setelah menghadapi kenyataan PHK.

Handover
Ilustrasi Hoywings- 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut izinnya lantaran ditemukan adanya pelanggaran administrasi. 

TRIBUNPALU.COM - Ribuan karyawan Holywings kini harus menghadapi kenyataan terkena PHK.

Hal itu merupakan buntut promosi miras Holywings yang menyertakan nama Muhammad dan Maria.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta ribuan karyawan Holywings tak perlu resah.

Sebab, mereka bisa saja diberdayakan dalam program Jakpreneur yang digagas Pemprov DKI Jakarta.

“Iya ada berbagai cara nanti kami coba cari solusi,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Rabu (29/6/2022) malam.

Ariza mengatakan, pemerintah daerah sebetulnya telah memiliki berbagai program yang dapat dimanfaatkan karyawan Holywings.

Program tersebut diyakini mampu mengatasi potensi kemiskinan sebagai dampak adanya pengangguran karena dirumahkan perusahaan atau memang sedang mencari pekerjaan baru.

“Nanti kami bantu para warga Jakarta untuk dapat mengakses lowongan kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta,” kata mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini.

Ariza berpesan kepada pelaku usaha agar bijaksana dalam memasarkan produknya.

Jangan sampai kasus mencatut nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings dalam promosi miras terulang kembali, karena sangat melukai perasaan umat muslim dan kristiani.

Selain itu, para pelaku usaha juga harus memiliki perizinan dalam berkegiatan.

Izin sangat diperlukan sebagai bentuk legalitas berusaha di Ibu Kota.

“Kami minta semua unit usaha dan semuanya ke depan harus berhati-hati untuk menjaga usahanya memenuhi aturan legalitas, sehingga tidak terjadi pencabutan izin pemberhentian dan lain lain,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengakomodir eks karyawan Holywings menjadi anggota Jakpreneur.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak sosial setelah karyawan dirumahkan perusahaan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved