Minggu, 31 Mei 2026

Catat! Ini Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran 2026

Penetapan ini memungkinkan masyarakat merencanakan libur panjang, perjalanan mudik, dan kegiatan keluarga dengan lebih baik.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Tangkapan Layar Facebook/TolitoliNews
KALENDER 2026 - Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026, termasuk Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 

Jika melihat kalender, libur Nyepi (18-19 Maret) langsung tersambung dengan libur Lebaran (20-24 Maret).

Artinya, terdapat potensi libur/mobilitas besar selama satu minggu penuh.

Kebijakan WFA Maret 2026

Menyikapi potensi kepadatan arus mudik, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/II/2026 mengenai pelaksanaan Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas sekaligus mengurangi kemacetan.

Ketentuan Utama WFA 2026:

Dilaksanakan pada 16–17 Maret 2026 dan dapat diperpanjang pada 25–27 Maret 2026.

Baca juga: 560 Tabung LPG 3 Kg Disalurkan di Marawola, Pemkab Sigi Lakukan Pengawasan

Menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan internal masing-masing perusahaan.

Upah tetap dibayarkan penuh dan WFA tidak memotong jatah cuti tahunan.

Sektor Pengecualian: Kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor esensial seperti kesehatan, transportasi, logistik, keamanan, perhotelan, dan manufaktur.(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved