Masih Ada! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tersisa di Tahun 2025
Momen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
TRIBUNPALU.COM - Pekan ini, masyarakat Indonesia menikmati Hari Libur Nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perayaan HUT ke-80 RI jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Sebagai bentuk penghormatan sekaligus memberi ruang kebersamaan, pemerintah menetapkan cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025.
Momen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
Baca juga: Megawati Copot Bambang Pacul, Benarkah Buntut Gestur Hormat ke Jokowi?
Meski begitu, kalender 2025 masih menyimpan beberapa tanggal merah yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan liburan.
Sisa hari libur nasional dan cuti bersama tahun ini patut dicatat agar tidak terlewat. Masyarakat juga bisa mengatur jadwal kerja dan liburan lebih efektif dengan memanfaatkan hari-hari tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 27 hari libur sepanjang tahun 2025, terdiri atas 16 hari libur nasional dan 11 hari cuti bersama.
Adapun setelah Agustus, masyarakat masih bisa menantikan beberapa hari libur di bulan-bulan berikutnya, seperti Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir tahun yang biasanya diiringi cuti bersama.
Dengan merencanakan lebih awal, masyarakat bisa memanfaatkan sisa libur 2025 untuk keperluan keluarga, ibadah, ataupun perjalanan wisata domestik.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam memanfaatkan waktu libur, menjaga keamanan, dan memperhatikan kondisi daerah tujuan apabila melakukan perjalanan jarak jauh.
Sisa Hari Libur Nasional 2025
Menurut SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025, berikut sisa hari hari libur Nasional 2025:
Baca juga: Hari Terakhir Daftar Promo Tambah Daya, Dapatkan Diskon Energi Kemerdekaan 50 Persen
Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal
Sisa Cuti Bersama 2025
Rabu, 24 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Sisa Long Weekend 2025
Berikut sisa long weekend setelah bulan Agustus 2025:
Long Weekend di Bulan September
Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 6 September 2025: Libur Weekend
Minggu, 7 September 2025: Libur Weekend
Baca juga: Pasar Murah di Pasar Talise Palu Diserbu Warga, Harga Kebutuhan Pokok Lebih Terjangkau
Long Weekend di Bulan Desember
Meski pada kalender 2025, tidak ada long weekend di bulan Desember, kamu bisa mengambil cuti untuk mendapatkan libur panjang.
Dengan cuti bersama pada Rabu, 24 Desember, dan libur Natal pada Kamis, 25 Desember, kamu bisa mengambil cuti pada Jumat, 26 Desember, untuk menikmati libur panjang selama 5 hari berturut-turut hingga akhir pekan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia
HUT ke-80 RI
Hari Libur Nasional
cuti bersama
Kalender 2025
Rayakan HUT ke-80 RI, PLN Beri Bantuan Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera |
![]() |
---|
Momen HUT ke-80 RI, DSLNG Hibahkan Dua Bus untuk Pemkab Banggai |
![]() |
---|
Pasar Tani Expose Ramaikan HUT RI ke-80, Petani Sulteng Tawarkan Produk Unggulan |
![]() |
---|
HUT Ke-80 RI, Mitra Aplikasi Ojek Online di Palu Lakukan Bersih-Bersih Pantai di Kampung Nelayan |
![]() |
---|
Pesan Febriyanthi Saat HUT RI ke 80: Jaga NKRI Jaga Morowali Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.