BPN Sulteng
Di Rakor KAHMI, Menteri Nusron Wahid Serukan Pentingnya Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya menjadikan
TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya menjadikan keadilan sebagai dasar dalam setiap kebijakan, terutama terkait pengelolaan tanah nasional.
Hal ini disampaikan dalam orasi kebangsaannya di Rakor Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Ternate, Sabtu (23/8/2025).
“Dalam konteks kita mengambil keputusan publik, jadi yang paling penting itu adalah masalah keadilan. Pada kebijakan pertanahan, transformasi pengelolaan sumber daya harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan bersama, agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat,” ujar Menteri Nusron.
Lebih jauh, keadilan juga menjadi kata kunci dalam kehidupan beragama dan bernegara.
Menurut Nusron Wahid, nilai keadilan harus terus dijunjung tinggi di mana pun posisi seseorang berada, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai masyarakat.
Baca juga: PT Vale Apresiasi Sinergi Lintas Sektor, Pipa Minyak Bocor di Luwu Timur Cepat Ditangani
“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, kalau kita ingin bekerja dan berjuang secara konsepsional, mengedepankan idealisme kita di mana pun kita berpijak, apakah itu sebagai gubernur, menteri, DPR, atau rakyat, kata kunci yang kita perjuangkan adalah keadilan,” tegas Menteri Nusron.
Pada orasi kebangsaannya, ia mengingatkan bahwa bangsa ini tidak lagi membutuhkan perdebatan mengenai latar belakang, melainkan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.
“Kita sudah tidak lagi saatnya bicara dari mana asal kita, tapi yang paling penting adalah apa kontribusi kita untuk bangsa Indonesia ke depan. Lebih-lebih kalau kita bicara tentang konsepsi keislaman, yaitu menyentuh tiga sekaligus, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
Selaku Koordinator Presidium Nasional KAHMI, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hadir langsung untuk membuka Rakor Regional KAHMI di Ternate ini.
Acara juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Pada Rakor yang mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, beserta jajaran.
Baca juga: Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Enggan Tanggapi OTT Wamenaker
Sosok Nusron Wahid
Nusron Wahid kini menjabar sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain menjabat sebagai menteri Nusron Wahid juga dikenal sebagai aktivis dan Alumni HMI.
Ia dikenal sebagai sosok yang aktif di berbagai organisasi, terutama di lingkungan mahasiswa.
Ia merupakan alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan saat ini menjabat sebagai salah satu koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Latar belakang ini seringkali ia bawa dalam orasi kebangsaannya, seperti yang ia sampaikan di Ternate.
Sebelum menjabat menteri, ia memiliki rekam jejak sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Nusron Wahid juga pernah menjabat sebagai Kepala BP2MI.
Jabatan ini menunjukkan kepeduliannya pada isu-isu sosial dan perlindungan warga negara.(*)
Nusron Wahid
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)
Ternate
Menteri ATR/Kepala BPN
Kementerian ATR/BPN
Nusron Wahid Beri Pembinaan di Maluku Utara, Tegaskan Motivasi Kerja dan Transformasi Kelembagaan |
![]() |
---|
Nusron Wahid Ajak Tokoh Agama Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf di Maluku Utara |
![]() |
---|
Rakor di Ternate, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Kolaborasi Pemda Kunci Sertipikasi Tanah |
![]() |
---|
Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Jajaran di Moloku Kie Raha |
![]() |
---|
Geoportal Bhumi, Aplikasi Web ATR/BPN untuk Akses Data Bidang Tanah Secara Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.