BPN Sulteng
Geoportal Bhumi, Aplikasi Web ATR/BPN untuk Akses Data Bidang Tanah Secara Terbuka
Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, mana saja bidang tanah yang sudah memiliki hak.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka akses peta dasar pertanahan kepada publik melalui aplikasi berbasis web geoportal Bhumi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut sebagai upaya memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pertanahan.
“Masyarakat bisa ikut menjadi mata bagi kerja-kerja pemerintah. Di Kementerian ATR/BPN itu ada satu peta yang open access ya. Itu diberikan akses kepada masyarakat lewat alamat portalnya di bhumi.atrbpn.go.id,” terang Harison Mocodompis dalam keterangannya, Jumat (22/08/2025).
Melalui aplikasi Bhumi, masyarakat dapat melihat peta seluruh wilayah Indonesia secara spasial, mana saja bidang tanah yang sudah memiliki hak dan mana yang belum.
Baca juga: Wabup Morut H Djira K Hadiri Pelepasan Dai ke Pelosok, Tekankan Peran Perdamaian
Saat ini, seluruh data bidang tanah yang sudah dipetakan telah dirilis ke publik. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk ikut aktif mengawasi tata kelola pertanahan.
Pada aplikasi Bhumi, masyarakat tidak hanya dapat melihat data pertanahan, tetapi juga memanfaatkan sejumlah fitur yang mempermudah pemantauan dan penelusuran bidang tanah.
Fitur-fitur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di antaranya Peta Interaktif; Alat Pencarian Lokasi; Informasi Bidang Tanah Terpetakan; Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT); dan Informasi Geospasial lainnya.
Selain memudahkan akses informasi pertanahan, Bhumi juga dilengkapi dengan berbagai keunggulan teknis yang menjadikannya lebih fleksibel dan informatif bagi pengguna.
Baca juga: Basarnas Palu Cari Nelayan Diduga Tenggelam di Tolitoli
Adapun keunggulan yang bisa dinikmati publik, yakni free and open source, informatif, analisis spasial on screen/open standard, serta menyediakan fitur visualisasi data 3D dari format BIM (Building Information Modeling).
Harison Mocodompis mengatakan, pemanfaatan teknologi dan data terbuka, seperti aplikasi Bhumi tidak akan optimal tanpa dukungan lintas sektor. Karena itu, kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
“Tidak hanya Kementerian ATR/BPN yang bisa memikirkan, tapi saya rasa adalah kolaborasi dari pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol. (*)
| Sekjen ATR/BPN dan Pemprov Aceh Tandatangani MoU untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan |
|
|---|
| Perkuat Reforma Agraria, BPN Sulteng Ikut Sosialisasi Penetapan TORA dan Aplikasi Redistribusi Tanah |
|
|---|
| Kanwil BPN Sulteng dan Satgas PKA Cari Solusi Konflik Konsolidasi Tanah di Desa Lanto Jaya Poso |
|
|---|
| Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku |
|
|---|
| 12 Sertipikat Elektronik Diserahkan Wamen ATR/BPN di Sulteng, Termasuk Sertipikat Wakaf dan PTSL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-08-23_at_09_06_16jpeg.jpg)