Mudah! Cek Bansos PKH dan BPNT September di HP Lewat NIK KTP

Calon penerima PKH adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Editor: Fadhila Amalia
HANDOVER
ILUSTRASI - Memasuki awal September 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Memasuki awal September 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos), salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah terus memperbarui data penerima manfaat agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status penerima bansos menggunakan NIK KTP.

Baca juga: Profil Laras Faizati, Wanita Karier yang Terjerat Kasus Hasutan Bakar Mabes Polri

Kini, pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan secara daring melalui ponsel.

Cukup siapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan akses internet, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Bantuan PKH disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia serta bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Calon penerima PKH adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH September 2025

1. Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca juga: Silaturahmi Pangdam dan DPRD Sulteng, Perkuat Kerja Sama Hadapi Isu Daerah

Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Buka aplikasi dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu.
Aplikasi ini akan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

3. Cek Bansos di Kelurahan Terdekat

Baca juga: Bupati Sigi Tegaskan Komitmen Dukung Pengendalian Inflasi di Daerah

Namun jika kamu ingin mengecek secara langsung, kamu bisa datang ke kelurahan terdekat dari domisili kamu ya.

Kamu hanya perlu untuk membawa KTP asli dan fotokopi, serta Kartu Keluarga (KK).

Nah Tribuners, itu dia 3 cara cek NIK KTP kamu apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Jangan lupa untuk cek terlebih dahulu NIK KTP kamu valid atau tidak di sistem kependudukan. Jika masih ragu, kamu pun juga bisa bertanya ke Dukcapil terdekat. Semoga membantu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved