Sabtu, 25 April 2026

BSU 2025 Dikabarkan Cair Lagi di September 2025, Ini Cara Cek Daftar Penerima

BSU 2025 bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. disebut-sebut cair lagi pada September 2025, benarkah?

Editor: Imam Saputro
Canva/Tribunnews
ILUSTRASI BSU - BSU 2025 disebut-sebut cair lagi pada September 2025, benarkah? 

TRIBUNPALU.COM - BSU 2025 disebut-sebut cair lagi pada September 2025, benarkah?

Ramai kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair lagi bulan September bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. 

Informasi ini tentu saja memicu antusiasme masyarakat pekerja, terutama mereka yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.

Program BSU sendiri merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia telah menerima BSU. 

Sementara target penerima yang ditetapkan pemerintah mencapai 17 juta pekerja, artinya masih terdapat selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Baca juga: Harga iPhone September 2025: iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 16, iPhone 15, iPhone 14, iPhone 13

Lalu, benarkah BSU akan kembali cair pada bulan September 2025? 

Hingga kini, Kemnaker selaku pelaksana program bantuan subsidi upah belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan tahap berikutnya. 

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dijadwalkan hanya untuk periode Juni dan Juli 2025. 

Meski ada wacana lanjutan, keputusan resmi pencairan tambahan belum diumumkan pemerintah.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Meski begitu, pekerja tetap bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi.

1. Pertama, melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi, kemudian sistem akan menampilkan status penerimaan. 

2. Kedua, melalui aplikasi Pospay, dengan cara login, memilih menu bantuan pemerintah, lalu memasukkan NIK untuk melihat status. 

3. Ketiga, melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan, lalu masuk ke menu bantuan pemerintah untuk mengecek status BSU.

Arti Notifikasi Status BSU 2025

Di laman bsu.kemnaker.go.id, ada lima jenis notifikasi yang muncul. 

1. Pertama, notifikasi bahwa NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU, yang artinya data sudah diverifikasi namun masih menunggu penetapan. 

2. Kedua, notifikasi bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch tertentu, dan dana sedang diproses penyalurannya oleh bank atau PT Pos Indonesia. 

3. Ketiga, notifikasi bahwa penerima berhak mendapatkan BSU tetapi rekeningnya bermasalah, sehingga dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. 

4. Keempat, notifikasi bahwa dana sudah tersalurkan ke rekening bank yang terdaftar. 

5. Kelima, notifikasi penolakan karena NIK tidak memenuhi persyaratan penerima BSU 2025.

Baca juga: Bupati Sigi Hadiri Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Sigi 2025–2030

Penyebab Umum BSU 2025 Tidak Cair

Namun, ada sejumlah penyebab yang membuat dana BSU tidak cair. 

1. Pertama, penerima tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, misalnya penghasilan di atas batas yang ditentukan atau bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. 

2. Kedua, penerima sudah mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tidak bisa menerima BSU secara bersamaan. 

3. Ketiga, adanya masalah data rekening, misalnya rekening ganda, rekening tidak aktif atau dibekukan, hingga data rekening yang tidak sesuai dengan NIK. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menjamin bahwa dana tetap bisa disalurkan melalui PT Pos Indonesia sebagai solusi alternatif.

Dengan demikian, kabar bahwa BSU 2025 cair kembali pada September belum dapat dipastikan kebenarannya. 

Pemerintah masih berpegang pada aturan yang ada, dan sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pencairan tahap tambahan. 

Para pekerja diminta tetap memantau informasi resmi dari Kemnaker serta rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi agar tidak terjebak informasi palsu.

Apa jadinya jika pekerja tidak mengambil BSU 2025? 

Menurut Eksekutif Manager Kantor Pos Temanggung, Riski Widi Utomo, jika sampai ada pekerja yang telah ditetapkan memenuhi syarat tapi terlewat atau tidak mengambil BSU 2025, maka dananya akan dikembalikan ke kas negara.

"Kalau yang tidak mengambil akan dikembalikan ke kas negara," jelasnya.

Untuk mencegah hal itu, Rizki memastikan, pihak Kantor Pos telah secara aktif menghubungi perusahaan-perusahaan tempat para pekerja terdaftar agar segera mengatur waktu pengambilan BSU. 

"Upaya kami (yakni) menelepon satu-satu perusahaan, biar perusahaan yang mengatur jadwal pengambilan bantuan itu di Kantor Pos, karena tidak mungkin harus meliburkan ataupun mengganggu jam kerja di perusahaan itu. Namun kebanyakan sepulang mereka bekerja, kemudian mengambil BSU ini," katanya.

Ia menegaskan koordinasi juga terus dilakukan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja yang memenuhi syarat tidak kehilangan haknya atas bantuan pemerintah ini.

BSU senilai Rp600.000 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pekerja, terutama dalam menghadapi tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.

“Ini adalah stimulus dari pemerintah pusat yang manfaatnya sangat besar, baik bagi pekerja maupun untuk menggerakkan ekonomi lokal,” ucapnya.

Penyebab NIK Tidak Muncul di Pospay

Menurut penjelasan PT Pos Indonesia, berikut beberapa alasan umum mengapa NIK Anda tidak terlihat di aplikasi Pospay:

  1. Data Masih Disinkronisasi
    Proses pengiriman data dari Kemnaker ke PT Pos dilakukan secara bertahap per wilayah (batch). Jika wilayah Anda belum masuk giliran distribusi, maka data NIK belum muncul di aplikasi.

  2. Jadwal Pencairan Belum Dibuka
    Setiap daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda. Jika jadwal wilayah Anda belum aktif, maka data penerima belum ditampilkan di sistem Pospay.

  3. Ketidaksesuaian Data
    Perbedaan antara data BPJS Ketenagakerjaan, Dukcapil, dan akun Pospay (misalnya salah ketik nama, NIK, atau tanggal lahir) bisa membuat sistem gagal mengenali Anda sebagai penerima.


Cara Mengatasi NIK Tidak Terlihat di Aplikasi Pospay

Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda lakukan agar NIK Anda bisa muncul dan bantuan BSU 2025 dapat dicairkan:

  1. Cek Jadwal Pencairan BSU di Wilayah Anda
    Ikuti info resmi di media sosial PT Pos Indonesia atau kunjungi Kantor Pos terdekat untuk memastikan apakah wilayah Anda sudah dijadwalkan pencairan.

  2. Verifikasi Status Penerima BSU di Website Kemnaker

    • Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

    • Login menggunakan akun Kemnaker Anda

    • Klik Cek Status untuk melihat apakah Anda benar-benar lolos sebagai penerima BSU 2025

  3. Datangi Kantor Pos dengan Dokumen Lengkap
    Bawa e-KTP asli dan bukti tangkapan layar status lolos BSU dari dashboard Kemnaker. Petugas akan membantu pengecekan manual walau data belum muncul di Pospay.

  4. Hubungi Call Center PT Pos Indonesia
    Jika kendala masih berlanjut, Anda bisa menghubungi 1500161 untuk mendapatkan bantuan teknis.


Apakah NIK Tidak Muncul Berarti BSU 2025 Gagal Cair?

Tidak selalu. Dalam banyak kasus, hal ini hanya sementara karena proses sinkronisasi atau distribusi wilayah yang belum rampung. Umumnya, pencairan bisa dilakukan dalam 1–2 minggu setelah wilayah Anda masuk jadwal distribusi.


Tips Agar BSU 2025 Tidak Tertunda atau Gagal Cair

  • Pastikan NIK, nama, dan tanggal lahir Anda sama persis di BPJS, Dukcapil, dan akun Pospay.

  • Gunakan nama lengkap tanpa gelar saat membuat akun Pospay.

  • Jangan menggunakan jasa calo atau pihak tidak resmi.

  • Rutin cek informasi dari Kemnaker dan PT Pos Indonesia.

  • Simpan bukti lolos BSU, seperti tangkapan layar dari website Kemnaker.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar tanpa hambatan.

(TribunLombok)(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved