Mengulik Gaji Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sebut Masih Kecil, Segini Total yang Diterima
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka secara blak-blakan tentang penghasilannya saat menjabat.
TRIBUNPALU.COM - Purbaya Yudhi Sadewa membuka secara blak-blakan tentang penghasilan atau gaji Menteri Keuangan.
Ia mengaku, gajinya sebagai menteri ternyata lebih kecil dibanding saat masih bertugas di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), meskipun jabatan yang diemban saat ini memiliki gengsi yang jauh lebih tinggi.
Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis (11/9/2025).
Ia mengakui ada perbedaan signifikan antara penghasilan di kedua instansi tersebut.
"Waktu dilantik, saya sempat tanya ke Sekjen, ‘Eh gaji di sini berapa?’ Dijawab, ‘sekian’. Waduh, turun," kata Purbaya, sembari tersenyum.
Menurutnya, yang membedakan jabatannya saat ini dengan yang sebelumnya adalah soal gengsi.
"Jadi gengsinya lebih tinggi, tapi gajinya lebih kecil,” tambahnya, memberikan perbandingan yang menarik bagi publik.
Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Banggai Tekankan Peran Orang Tua
Besaran Gaji Menteri di Indonesia
Namun, bila ditelusuri lebih dalam, besaran gaji dan tunjangan menteri di Indonesia sudah diatur secara resmi oleh pemerintah.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Selain itu, besaran gaji juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum bagi penghasilan pejabat setingkat menteri.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Angka ini merupakan gaji pokok dasar yang diterima setiap bulan.
Di samping gaji pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan.
Tunjangan ini nilainya jauh lebih besar dari gaji pokok, yakni mencapai Rp 13.608.000 per bulan.
Penghasilan menteri tidak berhenti di situ. Ada komponen lain yang disebut tunjangan kinerja atau tukin.
Tunjangan ini menjadi bagian terbesar dari total penghasilan yang diterima seorang menteri.
Baca juga: Purbaya Yudhi Sadewa Ngaku Berhati-hati Jabat Menkeu Gantikan Sri Mulyani, Minta Waktu Beradaptasi
Menurut aturan terbaru, seorang menteri bisa menerima tukin sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja tertinggi yang ada di lingkungan kementeriannya.
Sebagai contoh, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2017 menyebutkan bahwa besaran tukin tertinggi di Kementerian Keuangan (di luar Ditjen Pajak) adalah Rp 46.950.000.
Dengan perhitungan itu, maka Menkeu berhak atas tukin sebesar 150 persen dari angka tersebut.
Tunjangan kinerja yang diterima Menkeu adalah sebesar Rp 74.925.000 per bulan.
Jika seluruh penghasilan tetap tersebut dijumlahkan, maka total pendapatan sebulan Menteri Keuangan dari gaji dan tunjangan mencapai Rp 93.573.000.
Selain gaji dan tunjangan pokok, seorang menteri juga memperoleh tunjangan operasional. Tunjangan ini tidak memiliki nilai tetap dan bisa jauh lebih besar dari gaji serta tunjangan lainnya.
Namun, tunjangan operasional ini hanya boleh digunakan untuk mendukung kegiatan kementerian, bukan untuk kepentingan pribadi sang menteri.
Tak hanya itu, menteri juga mendapatkan fasilitas mewah, seperti rumah dinas dan mobil dinas. Fasilitas ini diberikan untuk menunjang kelancaran tugas.
Rumah dinas pejabat setingkat menteri berlokasi di kawasan elite Jakarta, salah satunya di komplek Widya Chandra, yang dikenal memiliki akses strategis ke jalan-jalan protokol.
Seluruh fasilitas dan tunjangan operasional tersebut bersifat sementara.
Semuanya wajib dikembalikan setelah masa jabatan sang menteri berakhir.
Apa Itu LPS, Jabatan Menkeu Purbaya Sebelumnya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sempat membahas soal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Lantas, apa itu LPS?
Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004.
Fungsi utama LPS adalah menjamin dan melindungi simpanan nasabah perbankan di Indonesia agar masyarakat tetap percaya dan merasa aman menyimpan uang di bank.
LPS juga berperan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan melakukan resolusi bank apabila terjadi masalah pada suatu bank, serta turut aktif dalam program restrukturisasi perbankan saat krisis.
LPS berstatus badan hukum yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS.
LPS memberikan jaminan bahwa simpanan nasabah akan terlindungi sampai batas tertentu apabila bank mengalami kegagalan.
Berapa Gajinya?
Berikut adalah perkiraan gaji yang diterima oleh pejabat setingkat Dewan Komisioner di LPS, berdasarkan laporan media:
- Pada tahun 2018, gaji pimpinan LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut mendekati Rp 300 juta per bulan, jauh lebih besar dibandingkan gaji menteri.
- Sementara data lain menyebutkan bahwa pada tahun 2014, gaji Kepala LPS tercatat mencapai Rp 175 juta per bulan, dan diperkirakan saat ini jumlahnya lebih tinggi lagi.
Perlu dicatat bahwa angka-angka tersebut merupakan estimasi dan tidak diatur dalam peraturan yang bersifat terbuka bagi publik, seperti halnya gaji menteri.(*)
(TribunMedan.com/Kompas.com)
Imbas Kontroversi Anaknya, Akun Instagram Menkeu Purbaya Sadewa Ikut Hilang |
![]() |
---|
2 Hari Menjabat, Menkeu Purbaya Langsung Diadang Pertanyaan Utang Warisan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tegur Putranya Usai Unggahan Viral Soal Sri Mulyani: Anak Kecil Nggak Ngerti Apa-apa |
![]() |
---|
Dibalik Postingan Viral, Anak Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Junior Sri Mulyani di UI |
![]() |
---|
Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.