Berita Viral

Heboh Skandal Asmara Diduga Libatkan Irjen Krishna Murti dan Seorang Polwan, Petinggi Polri Bungkam

Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri itu kembali viral dengan sosok polisi wanita (polwan) bernama Kompol Anggraini Putri.

|
Editor: Lisna Ali
Instagram/@krishnamurti_bd91
Inspektur Jenderal (Irjen) Krishna Murti kembali viral dengan sosok polisi wanita (polwan) bernama Kompol Anggraini Putri. 

Dalam rapat tersebut, Kombes Pol Leonard M. Sinambela, selaku Kaden B Ropaminal Divpropam Polri, bertindak sebagai pemapar. 

Berbagai pejabat strategis dari Divpropam, SSDM, dan Itwasum Polri turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam gelar perkara yang digelar tertutup, disebutkan bahwa video dan foto kemesraan keduanya menjadi bukti kuat yang dipaparkan.

Meskipun Kompol Anggraini Putri sempat menyangkal hubungannya, bukti-bukti tersebut menguatkan dugaan adanya pelanggaran.

Hasil dari gelar perkara ini menegaskan bahwa Irjen Krishna Murti diduga telah melakukan pelanggaran etik yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Hal ini didasarkan pada Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca juga: Senator Andhika Amir Desak Pemerintah Evaluasi MBG di Banggai Kepulauan

Belum Ada Konfirmasi Resmi

Hingga saat ini, pihak-pihak terkait, termasuk Irjen Krishna Murti sendiri, belum memberikan pernyataan resmi.

Upaya konfirmasi dari media, termasuk kepada pejabat kepolisian lainnya seperti Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, juga tidak membuahkan hasil.

Keduanya kompak tidak menjawab pertanyaan terkait isu yang tengah viral ini.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga negara non-struktural yang bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merespon isu ini.

Kompolnas menegaskan akan meminta klarifikasi soal isu liar tersebut. 

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Yusuf mengatakan, bahwa masalah ini merupakan pelanggaran etika kepribadian, bukan kelembagaan.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," katanya.

Sosok Irjen Krishna Murti

Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira tinggi Polri yang dikenal memiliki rekam jejak cukup mentereng.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved