Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya di PTUN, Kasus Apa?
Belum lama menjabat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung digugat secara hukum.
TRIBUNPALU.COM - Belum lama menjabat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa langsung digugat secara hukum.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh putri Presiden ke-2 RI, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, yang terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
Menariknya, gugatan ini diajukan hanya empat hari setelah Purbaya dilantik menggantikan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.
Meskipun gugatan ditujukan kepada Purbaya, sejumlah pihak meyakini gugatan ini sebenarnya terkait dengan keputusan yang diterbitkan saat Sri Mulyani masih menjabat.
Spekulasi yang berkembang menyebutkan Tutut Soeharto menggugat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025.
Baca juga: Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Beleid yang diterbitkan pada 17 Juli 2025 itu berisi keputusan mengenai pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana.
Pencegahan ini dilakukan dalam rangka pengurusan piutang negara.
Hingga saat ini, detail isi gugatan tersebut belum dapat diakses secara publik.
hanya menampilkan keterangan singkat yang menyatakan gugatan belum dapat ditampilkan.
“Gugatan belum dapat ditampilkan,” demikian bunyi keterangan di situs perkara pada laman resmi PTUN Jakarta dikutip Kamis (18/9/2025).
Kata Kementerian Keuangan
Pihak Kementerian Keuangan sendiri menyampaikan bahwa mereka belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro.
“Sampai semalam kita cek belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu,” ujarnya ketika dikonfirmasi dikutip dari Warta Kota.
Deni menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh sebelum surat gugatan resmi diterima oleh Kementerian Keuangan.
Sikap ini diambil untuk memastikan informasi yang diberikan akurat.
Gugatan Tutut Soeharto ini menambah daftar panjang polemik hukum yang menyeret keluarga Cendana setelah reformasi.
Keluarga ini kerap kali berurusan dengan hukum terkait aset dan piutang negara.
Kelanjutan dari perkara ini akan segera terlihat.
Agenda pemeriksaan persiapan dijadwalkan pada Selasa, 23 September 2025, pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Parigi Selatan Sulteng Dilanda Banjir, 199 Jiwa Terpapar dan Jalan Penghubung Terputus
Profil Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya Yudhi Sadewa lahir di Bogor pada 7 Juli 1964.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (8/9/2025), Purbaya meraih gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Purbaya kemudian melanjutkan studi di Purdue University, AS, meraih gelar MSc dan Ph.D dalam bidang Ilmu Ekonomi.
Karier profesionalnya berawal sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA (1989–1994), lalu berpindah ke dunia riset ekonomi sebagai Senior Economist di Danareksa Research Institute (2000–2005).
Ia juga pernah menjabat Direktur Utama PT Danareksa Securities (2006–2008), Chief Economist Danareksa Research Institute (2005–2013), serta anggota Dewan Direksi PT Danareksa (Persero) pada 2013–2015.
Rekam Jejak Karier Purbaya di Pemerintahan
Purbaya mengawali kiprah politik dan pemerintahan sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Perekonomian pada era 2010–2014, dan juga menjadi Anggota Komite Ekonomi Nasional.
Ia kemudian menjabat sebagai Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden pada 2015, serta Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kemenko Polhukam (2015–2016).
Selanjutnya, Purbaya dipercaya sebagai Wakil Ketua Satgas Debottlenecking (Pokja IV) dan Staf Khusus bidang Ekonomi Kemenko Maritim (2016–2020), kemudian menjadi Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi (2018–2020).
Purbaya diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 dan resmi menjabat mulai 3 September 2020.
Jabatan ini mempertegas perannya sebagai penjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ia juga sempat menjabat sebagai komisaris di holding BUMN pertambangan PT Inalum (Persero).(*)
Artikel telah tayang di Warta Kota
Mengulik Gaji Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sebut Masih Kecil, Segini Total yang Diterima |
![]() |
---|
Imbas Kontroversi Anaknya, Akun Instagram Menkeu Purbaya Sadewa Ikut Hilang |
![]() |
---|
2 Hari Menjabat, Menkeu Purbaya Langsung Diadang Pertanyaan Utang Warisan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tegur Putranya Usai Unggahan Viral Soal Sri Mulyani: Anak Kecil Nggak Ngerti Apa-apa |
![]() |
---|
Dibalik Postingan Viral, Anak Purbaya Yudhi Sadewa Ternyata Junior Sri Mulyani di UI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.