Berita Viral 

11 Tahun Menanti, Polisi Resmi Tahan Litao Anggota DPRD Wakatobi atas Dugaan Pembunuhan

Legislator asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, La Lita alias Litao, kini harus mendekam di balik jeruji besi.

|
Editor: Lisna Ali
Facebook
KASUS PEMBUNUHAN - Legislator asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara, La Lita alias Litao, kini harus mendekam di balik jeruji besi. 

Aksi brutal itu terjadi di sebuah acara di Lingkungan Topa, Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Wakatobi.

Dalam perkara ini, Rahmat dan Herman sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Baubau selama 4 tahun 6 bulan penjara.

Namun, La Ode Litao berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Wakatobi.

Terhitung sudah 11 tahun masuk DPO.

Keberadaan Litao sebagai DPO yang bebas berkeliaran bahkan hingga menduduki jabatan publik membuat keluarga korban geram.

Mereka kemudian mendatangi Polres Wakatobi untuk menanyakan perkembangan kasus.

Protes keras ini mendorong Polda Sulawesi Tenggara untuk kembali mengusut kasus tersebut.

Alhasil, Litao kini resmi berstatus tersangka berdasarkan surat penetapan bernomor tap/126/VIII/RES.1.7/2025.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, memastikan bahwa Litao akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Karyawati di Pasangkayu Tewas, Sempat Chat dengan Atasan, Curiga Ada Dendam

Sosok Litao dan Jejaknya sebagai Anggota DPRD 

 La Ode Litao, seorang politisi Partai Hanura yang baru saja terpilih sebagai anggota DPRD Wakatobi.

Awal mula kasus, Litao sempat dikabarkan hilang.

Sejak menghilang selama 11 tahun, pada tahun 2024, Litao muncul.

Ia justru mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Wakatobi dari Partai Hanura.

Hebatnya, Litao lolos mengurus semua dokumen yang dibutuhkan.

Mulai dari pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), hingga dokumen di KPU setempat.

Setelah namanya masuk dalam pencalonan, Litao pun lolos dan terpilih sebagai Anggota DPRD Wakatobi.

Ia dilantik menjadi Anggota DPRD Wakatobi pada 1 Oktober 2024.(*)

Artikel telah tayang di TribunSultra

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved