Senin, 27 April 2026

Riset MSC: Social Commerce Tumbuh Pesat, Tapi Perempuan Masih Tertinggal di Ekonomi Digital

Tantangan itu mulai dari minimnya pelatihan, keterbatasan akses pembiayaan formal, hingga rendahnya adopsi teknologi digital.

Editor: Regina Goldie
Handover
Ilustrasi Penjual Perempuan - Sebuah riset terbaru dari MicroSave Consulting (MSC) mengungkap bahwa mayoritas pelaku usaha Social Commerce di Indonesia terutama perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya. 

TRIBUNPALU.COM - Sebuah riset terbaru dari MicroSave Consulting (MSC) mengungkap bahwa mayoritas pelaku usaha Social Commerce di Indonesia terutama perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan usahanya.

Tantangan itu mulai dari minimnya pelatihan, keterbatasan akses pembiayaan formal, hingga rendahnya adopsi teknologi digital.

Studi berjudul “The Landscape and Financial Access of Social Commerce Sellers in Indonesia” menemukan bahwa 74 persen pelaku Social Commerce masih mengandalkan dana pribadi sebagai modal, dan hanya 5,8 % yang pernah mengikuti pelatihan bisnis.

Sementara itu, sebagian besar perempuan Pengusaha lebih memilih skema informal seperti arisan, karena merasa lebih aman dan mudah dibanding sistem keuangan formal.

“Ini menunjukkan perlunya pendekatan pelatihan yang fleksibel, murah, dan relevan dengan platform yang digunakan sehari-hari,” ujar Grace Retnowati, Direktur MSC Southeast Asia.

Baca juga: BREAKING NEWS: RSUD Undata Palu Uji Coba Pendaftaran Pasien Online Lewat JKN Mobile, Mulai Besok

Ia juga menekankan bahwa Social Commerce memberi ruang bagi perempuan untuk menjalankan usaha tanpa meninggalkan peran domestik mereka, sehingga perlu sistem pendukung yang inklusif.

Kasus Jumiyah, Pengusaha kuliner asal Balikpapan, mencerminkan rendahnya literasi digital.

“Saya baru tahu ada fitur katalog di WhatsApp Business dari wawancara ini. Saya harap ada pelatihan agar bisa menggunakannya,” ujarnya.

Cerita serupa datang dari Ratna, Pengusaha kerajinan di Jawa Barat yang masih enggan menggunakan sistem pembayaran digital karena khawatir penipuan.

Menanggapi temuan ini, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UMKM, Riza Adha Damanik, menekankan pentingnya penguatan kapasitas usaha mikro agar mampu bersaing secara nasional.

“Social Commerce harus jadi pintu masuk untuk perlindungan dan promosi produk UMKM, tapi tetap butuh pengawasan dan pendampingan,” tegasnya.

Baca juga: KPU Kota Palu Gelar FGD Bahas Pendaftaran Parpol hingga Penghitungan Suara Pemilu

Sebagai langkah konkret, MSC dan Kementerian UMKM akan menyelenggarakan webinar bertajuk “Akses Pembiayaan bagi Penjual Informal Perempuan dalam Social Commerce” pada 25 September 2025, melibatkan kementerian, pelaku UMKM, dan praktisi industri.

Riset ini menjadi penting di tengah pesatnya pertumbuhan perdagangan sosial, terlebih setelah diberlakukannya Permendag No. 31 Tahun 2023 yang menegaskan proteksi terhadap UMKM dari dominasi platform digital besar.

Namun tantangan seperti integrasi fitur, akses pasar, dan literasi digital masih menjadi penghalang utama bagi Pengusaha informal.

Dengan dukungan kebijakan inklusif, pendekatan berbasis gender, dan kolaborasi lintas sektor, perdagangan sosial dinilai berpotensi besar mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan serta kelompok rentan di era ekonomi digital. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved