Harga Tiket Pesawat Libur Nataru Langsung Diskon 14 Persen, Begini Caranya
Simak cara mendapatkan Diskon Tiket Pesawat untuk rute domestik sebesar 13 hingga 14 persen khusus untuk periode libur Nataru 2026.
TRIBUNPALU.COM - Simak cara mendapatkan Diskon Tiket Pesawat untuk rute domestik sebesar 13 hingga 14 persen khusus untuk periode libur Nataru 2026.
Cara untuk mendapatkan potongan harga ini tergolong sangat praktis bagi calon penumpang di seluruh Indonesia.
Masyarakat tidak perlu repot mencari atau memasukkan kode promo tertentu saat melakukan transaksi pembelian.
Selain itu, tidak ada prosedur klaim manual yang harus dilakukan oleh pembeli tiket di aplikasi maupun situs web.
Pemerintah memastikan bahwa harga yang tertera pada sistem pemesanan sudah otomatis terpotong atau didiskon.
Penyesuaian harga ini berlaku pada laman resmi masing-masing maskapai maupun agen perjalanan daring (OTA).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga konektivitas masyarakat.
Baca juga: Tak Kalah dari Sule, Ini Sosok Richard Refanov Pacar Baru Nathalie Holscher, Profesinya Mentereng
Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan mobilitas warga selama masa puncak liburan tetap lancar dan efisien.
"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, khususnya pada masa Natal 2025 dan tahun baru 2026," ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam siaran resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dikutip Senin (1/12/2025).
Meski bersifat otomatis, terdapat syarat jadwal penerbangan yang harus dipenuhi oleh para calon penumpang.
Diskon ini berlaku khusus untuk keberangkatan pesawat mulai tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
Sementara untuk pembelian tiketnya sudah bisa dilakukan oleh masyarakat sejak periode 22 Oktober 2025 lalu.
Perlu dicatat bahwa kebijakan tarif khusus ini mencakup seluruh rute penerbangan domestik untuk kategori kelas ekonomi.
Penurunan harga ini terwujud berkat kebijakan pemerintah yang menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen.
Selain subsidi PPN, pemerintah juga memangkas biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) hingga 50 persen.
| Harga Tiket Pesawat Bakal Naik, Pemerintah Jaga Kisaran 9-13 Persen |
|
|---|
| Cara Dapat Tiket Murah Garuda Indonesia di GOTF 2026, Diskon hingga 65 Persen |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Beroperasi Selama Libur Nataru |
|
|---|
| Cara Dapat Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Nataru 2025-2026, Berlaku Mulai 22 Desember |
|
|---|
| Pemerintah Beri Diskon Tiket Domestik Kelas Ekonomi 14 Persen Sambut Nataru 2025/2026 |
|
|---|
