Kamis, 4 Juni 2026

Pendaftaran SNBP 2026 Segera Dibuka: Cek Syarat, Ketentuan Prodi, dan Jadwal Seleksi

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dijadwalkan akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Istimewa
ILUSTRASI SNBP 2025 - Berikut panduan melakukan pendaftaran di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026, dibuka mulai Selasa, 3 Februari 2026. 

TRIBUNPALU.COM - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dijadwalkan akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Jalur ini merupakan salah satu pintu masuk utama bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Keunggulan SNBP adalah calon mahasiswa dapat masuk PTN tanpa harus menempuh ujian tertulis atau tes kompetensi.

Mengingat seleksi ini berbasis prestasi, rekam jejak akademik siswa selama di sekolah menjadi faktor penentu kelulusan.

Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis panitia, pendaftaran SNBP 2026 akan dibuka mulai tanggal 3 Februari 2026.

Sebelum melakukan pendaftaran, siswa diwajibkan untuk memiliki akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Registrasi akun SNPMB khusus bagi siswa pendaftar SNBP dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 18 Februari 2026.

Proses registrasi akun ini dilakukan secara mandiri melalui Portal resmi SNPMB yang telah disediakan pemerintah.

Setelah memiliki akun aktif, siswa diimbau untuk mempelajari seluruh ketentuan dan persyaratan agar tidak terjadi kendala administrasi.

Baca juga: TAYANG Februari! Ini Sinopsis Film Sadali, Kisah Pelukis yang Gagal Move On

Syarat Pendaftar SNBP 2026

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi siswa untuk mengikuti SNBP 2026 adalah sebagai berikut:

  • Merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
  • Memiliki nilai rapor yang telah diinput ke PDSS sesuai ketentuan.
  • Memiliki prestasi akademik.
  • Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN Akademik maupun PTN Vokasi.

Pemeringkatan siswa dilakukan oleh pihak sekolah berdasarkan nilai rata-rata seluruh mata pelajaran pada semua semester, kecuali semester terakhir.

Sekolah juga diperbolehkan menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, dalam menentukan peringkat siswa eligible.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 27 Januari 2026: Gemini Diuji, Aquarius Perhatikan Emosi si Dia

Ketentuan Pendaftaran Siswa

Dalam proses pendaftaran SNBP 2026, siswa wajib memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

  • Siswa eligible yang datanya telah tercatat di PDSS melakukan pendaftaran melalui Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB Siswa.
  • Siswa wajib membaca dan memahami seluruh ketentuan SNBP, termasuk aturan pemilihan program studi dan persyaratan PTN tujuan.
  • Siswa yang memilih program studi di bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio serta dokumen pendukung yang telah disahkan Kepala Sekolah sesuai pedoman.
  • Siswa wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai bukti resmi kepesertaan SNBP 2026.

Baca juga: Penyebab Kematian Penambang Emas di Fafolapo Poboya: Tali Pengaman Tidak Terikat dengan Benar

Ketentuan Pilihan Program Studi

Terkait pemilihan program studi, ketentuannya sebagai berikut:

  • Setiap siswa eligible dapat memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
  • Siswa dapat memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
  • Jika hanya memilih satu program studi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun.
  • Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan wajib berada di PTN yang satu provinsi dengan sekolah asal.
  • Informasi program studi dan daya tampung SNBP dapat diakses melalui submenu Daya Tampung PTN SNBP di Portal SNPMB.

Tahapan dan Komponen Seleksi

Seleksi SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen utama, yaitu:

  • Nilai rapor seluruh mata pelajaran dengan bobot minimal 50 persen.
  • Nilai rapor maksimal dua mata pelajaran pendukung, portofolio, dan/atau prestasi dengan bobot maksimal 50 persen.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved