Bersama Dua Ahli Lain, Rocky Gerung Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini
Kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru dengan hadirnya Rocky Gerung sebagai saksi ahli.
TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru dengan hadirnya Rocky Gerung sebagai saksi ahli.
Rocky Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (27/1/2026), untuk membela posisi tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.
Kehadiran pengamat filsafat ini merupakan strategi dari klaster kedua tersangka, yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Rocky serta dua ahli lainnya guna melengkapi berkas penyidikan.
“Benar penyidik sudah melayangkan surat panggilan, mari kita tunggu besok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Baca juga: Nasib Roy Suryo, Mahfud MD Sebut Tak Bisa Dihukum Sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Terbukti
Keterangan Rocky Gerung hari ini diprediksi akan meninjau aspek filosofis di balik narasi-narasi yang dipermasalahkan oleh pelapor.
Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum akan memimpin jalannya pemeriksaan tersebut.
Selain Rocky, tim hukum tersangka juga mengajukan Dr. Didit Wijayanto sebagai ahli hukum dan Prof. Hamidah sebagai ahli pidana.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa keterangan para ahli ini sangat dinantikan untuk membedah unsur pidana yang dituduhkan.
Khusus untuk Rocky Gerung, kehadirannya merupakan permintaan mendasar dari tersangka Dokter Tifa yang mempertimbangkan kapasitas intelektualnya.
“Prof. Hamidah dan Dr. Didit melanjutkan BAP dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Jahmada, Senin (26/1/2026).
Aziz Yanuar, yang juga merupakan bagian dari tim hukum tersangka, memastikan bahwa Rocky Gerung menyatakan kesediaannya untuk hadir.
“Ya, Rocky Gerung akan hadir,” kata Aziz.
Baca juga: Siapa Brigjen Pol Purn Siswandi? Berani Tantang Roy Suryo Sumpah Pocong terkait Ijazah Jokowi
Duduk Perkara
Kasus ini berawal buntut dari laporan yang dilayangkan pihak Jokowi ke kepolisian sejak April 2025.
Dalam perjalanannya, polisi menetapkan delapan orang tersangka, meski dua di antaranya telah bebas melalui jalur restorative justice.
| Kubu Roy Suryo Sebut Janji Jokowi Tunjukkan Ijazah Cuma Repetisi: Sulit Dipercaya |
|
|---|
| Jokowi Siap Adu Bukti di Persidangan, Bakal Bawa Ijazah SD hingga Sarjana |
|
|---|
| Profil Jahmada Girsang, Nyaris Adu Jotos dengan Refly Harun di Tengah Debat Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kesempatan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan RJ Berakhir, Tim Hukum Jokowi: Tak Perlu Sowan ke Solo |
|
|---|
| 5 Hari Sebelum Ajukan RJ Rismon Masih Protes Ijazah Jokowi, Roy Suryo Heran: Orang Ini Gimana Sih? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kolase-foto-rocky-gerung-dan-presiden-joko-widodo.jpg)