Minggu, 3 Mei 2026

Bersama Dua Ahli Lain, Rocky Gerung Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru dengan hadirnya Rocky Gerung sebagai saksi ahli.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Instagram
IJAZAH PALSU - Kolase Foto Rocky Gerung dan Mantan Presiden Jokowi. Rocky Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (27/1/2026), untuk membela posisi tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus dugaan Ijazah Palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru dengan hadirnya Rocky Gerung sebagai saksi ahli.

Rocky Gerung dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (27/1/2026), untuk membela posisi tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kehadiran pengamat filsafat ini merupakan strategi dari klaster kedua tersangka, yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat panggilan resmi kepada Rocky serta dua ahli lainnya guna melengkapi berkas penyidikan.

“Benar penyidik sudah melayangkan surat panggilan, mari kita tunggu besok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.

Baca juga: Nasib Roy Suryo, Mahfud MD Sebut Tak Bisa Dihukum Sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Terbukti

Keterangan Rocky Gerung hari ini diprediksi akan meninjau aspek filosofis di balik narasi-narasi yang dipermasalahkan oleh pelapor.

SOSOK SISWANDI - (kanan) Pakar Telematika Roy Suryo tiba di Bareskrim Polri menghadiri gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/7/2025).Sosok Brigjen Pol (Purn) Siswandi mendadak jadi sorotan setelah menantang Roy Suryo untuk sumpah pocong mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi.
SOSOK SISWANDI - (kanan) Pakar Telematika Roy Suryo tiba di Bareskrim Polri menghadiri gelar perkara khusus terkait dengan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (9/7/2025).Sosok Brigjen Pol (Purn) Siswandi mendadak jadi sorotan setelah menantang Roy Suryo untuk sumpah pocong mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. (Kolase Tribunnews/Kompas.com)

Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum akan memimpin jalannya pemeriksaan tersebut.

Selain Rocky, tim hukum tersangka juga mengajukan Dr. Didit Wijayanto sebagai ahli hukum dan Prof. Hamidah sebagai ahli pidana.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Jahmada Girsang, menjelaskan bahwa keterangan para ahli ini sangat dinantikan untuk membedah unsur pidana yang dituduhkan.

Khusus untuk Rocky Gerung, kehadirannya merupakan permintaan mendasar dari tersangka Dokter Tifa yang mempertimbangkan kapasitas intelektualnya.

“Prof. Hamidah dan Dr. Didit melanjutkan BAP dari pemeriksaan sebelumnya,” ujar Jahmada, Senin (26/1/2026).

Aziz Yanuar, yang juga merupakan bagian dari tim hukum tersangka, memastikan bahwa Rocky Gerung menyatakan kesediaannya untuk hadir.

“Ya, Rocky Gerung akan hadir,” kata Aziz.

Baca juga: Siapa Brigjen Pol Purn Siswandi? Berani Tantang Roy Suryo Sumpah Pocong terkait Ijazah Jokowi

Duduk Perkara

Kasus ini berawal buntut dari laporan yang dilayangkan pihak Jokowi ke kepolisian sejak April 2025.

Dalam perjalanannya, polisi menetapkan delapan orang tersangka, meski dua di antaranya telah bebas melalui jalur restorative justice.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved