Minggu, 3 Mei 2026

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Anggota Banser Usai Ceramah

Polisi resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Tayang:
Editor: Lisna Ali
Dok Tribunnews.com
DUGAAN PENGANIAYAAN - Polisi resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
  • Peristiwa terjadi pada 21 Januari 2026 di Cipondoh setelah acara Maulid Nabi; korban yang berniat bersalaman diduga dipiting, dipukuli di depan panggung, hingga disekap.
  • Selain kekerasan fisik, ponsel korban dilaporkan dirampas oleh pelaku.

TRIBUNPALU.COM - Polisi resmi menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Korbannya adalah Rida, seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, Minggu (1/2/2026).

Awaludin mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak laporan awal diterima.

"Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tindakan itu dilakukannya terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022)
BAHAR JADI TERSANGKA - Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. (TRIBUNNEWS.COM)

Peristiwa penganiayaan dilaporkan terjadi pada 21 Januari 2026 di Cipondoh, Tangerang.

Insiden berlangsung sesaat setelah Bahar mengisi ceramah pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut keterangan polisi, korban semula datang ke lokasi untuk mendengarkan ceramah secara langsung.

Baca juga: Ramai Dituding Ayah Biologis Ressa, Adjie Pangestu Ungkap Hubungan Sebenarnya dengan Denada

Awal Mula

Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, Midyani, menyebutkan kejadian bermula saat Rida berniat bersalaman.

Posisi Rida saat itu berada sekitar dua meter dari panggung tempat Bahar berada.

Namun, sebelum berhasil mendekat, Rida langsung dipiting oleh pengawal sang pendakwah.

"Posisi jarak 2 meter, langsung dipiting sama pengawalnya dan ada pemukulan di depan panggung sampai dibawa ke rumah salah satu tersangka. Memang dia anggota yang suka menghadiri Maulid Nabi," tutur Midyani.

Korban kemudian mengalami pemukulan di depan panggung sebelum dibawa paksa ke sebuah rumah.

Di rumah tersebut, Rida diduga kembali mengalami kekerasan di dalam sebuah kamar.

Midyani menjelaskan bahwa penganiayaan dilakukan oleh Bahar bersama para pengikutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved