Rabu, 22 April 2026

Daftar Bantuan Sosial yang Cair April 2026: Mulai PKH, BPNT hingga PIP

Daftar bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat miskin atau rentan yang cari di bulan April 2026.

|
Editor: Imam Saputro
HANDOVER
Daftar Bantuan Sosial yang Cair Bulan April 2026: Mulai PKH, BPNT hingga PIP 

TRIBUNPALU.COM - Daftar bansos dari pemerintah untuk masyarakat miskin atau rentan yang cari di bulan April 2026.

Ada enam bantuan bansos (bantuan sosial) dari pemerintah yang cair bulan ini.

Mulai dari PKH, BPNT hingga PIP.

Bansos diberikan ke jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga serta mendukung biaya pendidikan anak-anak.

Selengkapnya, berikut daftar bansos yang akan cair pada April 2026. Lengkap dengan cara cek status penerima dan desil.

Baca juga: Yuldi Yusman Tinggalkan Capaian Gemilang, PNBP Imigrasi Tembus Rp10,4 Triliun

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bansos andalan Kementerian Sosial (Kemensos) yang cair per 3 bulan sekali termasuk pada April 2026.

Pada bulan ini, pencairan PKH sudah memasuki tahap ke-2 untuk periode April, Mei, dan Juni 2026.

Bansos PKH diberikan secara tunai atau non-tunai melalui bank/kantor pos penyalur selama satu tahun penuh.

Kategori penerima PKH umumnya mencakup keluarga yang tergolong sangat miskin dan memiliki beberapa kategori. 

Misalnya ibu hamil/nifas, keluarga yang memiliki anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat, hingga lansia. 

Tujuannya untuk meningkatkan taraf hidup serta mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

Oleh karena itu, besaran bansos PKH yang diterima setiap kategori pun berbeda-beda.

Berikut besaran bantuan PKH tahun 2026 sesuai kategori per 3 bulan:

  • Ibu Hamil: Rp 750.000
  • Anak usia 0 sd 6 tahun: Rp 750.000
  • Anak Sekolah SD: Rp 225.000
  • Anak Sekolah SLTP: Rp 375.000
  • Anak Sekolah SLTA: Rp 500.000
  • Disabilitas berat: Rp 600.000
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Kemudian, ada BPNT atau bansos sembako yang juga diberikan kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah/keluarga miskin dan rentan.

Sebab tujuan penyaluran BPNT adalah untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved