Haji 2026
Daftar Larangan Barang untuk Jemaah Haji 2026
Setiap jemaah wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan dilarang membawa barang-barang tertentu.
Ringkasan Berita:
- Termasuk benda tajam, senjata api, bahan peledak, zat cair di atas 100 ml, rokok elektronik, produk hewan tertentu, materi pornografi, narkoba, dan barang titipan yang berisiko.
- Barang berbahaya lain seperti bahan kimia beracun, kendaraan kecil dengan baterai litium, dan power bank di atas 20.000 mAh juga dilarang.
- Jemaah dianjurkan membawa bekal halal, dokumen penting (paspor, visa, bukti setor Bipih, kartu BPJS, ATM berlogo internasional)
TRIBUNPALU.COM - Menjelang keberangkatan haji tahun 2026, Kementerian Agama mengingatkan seluruh jemaah agar memperhatikan daftar barang yang dilarang dibawa selama perjalanan ibadah haji.
Tujuannya untuk kelancaran perjalanan dan keamanan jemaah di Tanah Suci.
Setiap jemaah wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan dilarang membawa barang-barang tertentu.
Baca juga: Lisa Mariana Curhat Diselingkuhi Saat Hamil, Sebut Suami Puber hingga Singgung Karma
Hal ini penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran ibadah selama berada di Tanah Suci.
Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 terdapat daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah saat naik pesawat hingga kembali ke tanah air, berikut ini selengkapnya.
Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji
Benda tajam, seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, dan silet
Senjata api dan bahan peledak
Benda tumpul, seperti tongkat pancing atau tongkat bendera
Barang yang mengandung gas
Produk hewan seperti keju, susu segar, dan daging segar
Zat cair lebih dari 100 ml
Rokok elektronik (vape)
Majalah atau rekaman porno, tulisan-tulisan yang bersifat provokatif, narkoba, rokok lebih dari 200 batang, dan jamu yang berlebihan;
Menerima titipan barang dari siapa pun karena dikhawatirkan barang itu bersifat terlarang seperti narkoba dan dokumen yang bersifat melawan negara, yang membahayakan jemaah haji.
Barang yang Dilarang Disimpan di Dalam Koper
Uang tunai, karena berisiko hilang
Bahan korosif
Bahan peledak
Baca juga: Curhat Pinkan Mambo Usai Diprotes Anak karena Ngamen di Jalan, Singgung Kondisi Ekonomi
Gas bertekanan
Cairan mudah terbakar
Benda padat mudah terbakar
Zat oksidasi
Material radioaktif
Zat kimia atau zat beracun
Kendaraan kecil dengan baterai litium
Pemantik atau korek api
Power bank (boleh dibawa jika di bawah 20.000 mAh dan disimpan di tas tenteng/tas kabin).
Barang yang Perlu Dibawa Jemaah Haji
Membawa bekal yang halal dan cukup untuk kebutuhan selama perjalanan dan menyiapkan bekal yang memadai untuk keluarga yang ditinggalkan;
Menyiapkan dokumen meliputi bukti lembar setor lunas Bipih (biaya perjalanan ibadah haji), kartu BPJS, buku paspor dan lembar visa haji;
Membawa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang memiliki logo jaringan internasional baik Visa maupun Mastercard, bagi yang memiliki;
Membawa lima stel pakaian, termasuk pakaian seragam batik nasional yang sudah ditetapkan sebagai identitas nasional;
Menyimpan dokumen yang tidak diperlukan di rumah, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena kedua dokumen ini tidak diperlukan selama jemaah haji berada di Tanah Suci;
Tidak memakai pakaian transparan, tipis, dan ketat hingga menampakkan lekuk tubuh;
Persiapan Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Untuk mendapatkan bekal mental yang cukup, jemaah haji dapat melakukan hal-hal berikut:
Memperbanyak dzikir, istighfar, dan doa untuk bertaubat kepada Allah SWT.
Menyelesaikan semua masalah terkait tanggung jawab pada keluarga, pekerjaan, dan utang-puitang.
Menyambung silaturahmi dengan sanak keluarga, teman, dan masyarakat serta memohon doa dan restu dari mereka.
Melaksanakan walimatussafar bagi yang mampu, dengan niat mensyukuri nikmat Allah SWT dan menghindari sifat sum'ah (mencari popularitas), riya' (beramal dengan niat selain Allah dan ingin dilihat orang lain), dan mubahah (berbangga-bangga).
Setiap jemaah perlu memastikan segala persiapan sebelum berangkat ke tanah suci, sebagai berikut:
Menjaga kondisi kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi;
Merawat kebugaran/kesehatan fisik dengan berolahraga secara teratur;
Menyelesaikan urusan pribadi, dinas, dan sosial kemasyarakatan;
Menyiapkan bekal untuk keluarga yang ditinggalkan;
Menyiapkan barang-barang bawaan, mulai dari dokumen (Surat Panggilan Masuk Asrama/SPMA, bukti setor lunas Bipih berwarna biru, buku dan atau kartu kesehatan), perbekalan, pakaian, sampai obat-obatan yang diperlukan;
Baca juga: Harga HP Xiaomi, Redmi, POCO Terbaru: Xiaomi 17, Redmi Note 15, Poco X8, Redmi 15R
Melaksanakan salat sunah safar dua rakaat dan berdoa untuk keselamatan diri dan keluarga yang ditinggalkan.
Sebelum berangkat dari rumah menuju asrama haji embarkasi, setiap jemaah hendaknya:
Mengikuti arahan yang tertulis dalam surat panggilan dari Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/ kota saat berangkat ke Asrama Haji;
Memperbanyak zikir dan doa;
Membaca talbivah untuk memantapkan diri berangkat haji tanpa disertai niat ihram semata-mata sebagai zikir dan syi'ar;
Menjama' dan mengqasar salat karena selama dalam perjalanan sudah berlaku hukum salat untuk musafir.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Bupati Morowali Berikan Bantuan Rp100 Juta untuk Jemaah Haji 1447 H |
|
|---|
| Penantian 13 Tahun Terbayar, Jemaah Haji Morowali Akhirnya Dipanggil ke Tanah Suci |
|
|---|
| Jemaah Haji Kota Palu 2026 Siap Bertolak ke Tanah Suci, 196 Laki-laki dan 326 Perempuan |
|
|---|
| 49 Calon Jemaah Haji Morowali Utara Siap Jalani Bimbingan Manasik 2026 |
|
|---|
| 536 Jemaah Calon Haji Kota Palu Siap Diberangkatkan, 14 Petugas Ikut Mendampingi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/JEMAAH-HAJI-DI-BANDARA-JELANG-PULANG.jpg)