Haji 2026
Pemerintah Turunkan Biaya Haji 2026 Jadi Rp 87,41 Juta
Penurunan ini menjadi sorotan, mengingat biaya haji biasanya naik setiap tahunnya, terutama di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menurunkan biaya haji 2026 menjadi Rp 87,41 juta, turun sekitar Rp 2 juta dari BPIH 2025.
- Penurunan ini tetap mempertahankan kualitas pelayanan jemaah, sementara kenaikan biaya akibat avtur ditanggung pemerintah melalui alokasi Rp 1,77 triliun dari APBN.
- Rincian BPIH mencakup penerbangan Rp 32,91 juta, akomodasi Makkah Rp 14,11 juta, akomodasi Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup Rp 3,3 juta.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi menurunkan biaya haji 2026 dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp 87,41 juta, atau turun sekitar Rp 2 juta dari BPIH 2025 yang sebesar Rp 89,41 juta.
Penurunan ini menjadi sorotan, mengingat biaya haji biasanya naik setiap tahunnya, terutama di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pemerintah akan menanggung kenaikan biaya akibat harga avtur melalui alokasi Rp 1,77 triliun dari APBN, sehingga jemaah tidak akan terdampak.
“Biaya haji telah diturunkan Rp 2 juta, dan dampak kenaikan avtur diabsorb pemerintah. Jadi tidak ada kenaikan biaya haji,” jelas Airlangga dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Anugerah Perdana Bagikan Tips Berkendara Aman Untuk Perempuan
Rincian Biaya Haji 2026
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Komisi VIII DPR menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87.409.365,45, sedangkan Bipih yang ditanggung jemaah Rp 54.193.806,58.
Rinciannya meliputi:
Penerbangan: Rp 32.912.885
Akomodasi Makkah: Rp 14.108.921
Akomodasi Madinah: Rp 3.872.000
Biaya hidup: Rp 3.300.000
Penekanan pada Kualitas Pelayanan
Baca juga: Wali Kota Palu Keluarkan SE Nomor 17 Tahun 2026, Sampah Liar dan Gulma Bisa Didenda
Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, menegaskan bahwa meski biaya turun, pelayanan jemaah tetap menjadi prioritas.
Setiap petugas haji wajib menjalankan tugas dengan standar tinggi untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen menurunkan biaya haji secara bertahap, sambil tetap menjaga kualitas layanan, agar penurunan biaya tidak berdampak negatif pada keselamatan dan kenyamanan jemaah. (*)
Artikel Ini Telah Tayang di TribunBekasi.com
| Kemenhaj Minta Muslim Indonesia Waspadai Promosi Haji Ilegal |
|
|---|
| Jemaah Haji Harus Perhatikan Batas Waktu Santap Makanan |
|
|---|
| Kartu Nusuk Bak 'Nyawa' Jemaah Haji, Wajib Dibawa ke Mana pun |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Kucurkan Rp12 Miliar untuk Dukung Operasional Haji 2026 |
|
|---|
| 1.751 Calon Jemaah Haji Sulteng Siap Berangkat ke Tanah Suci Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/jemaah-haji-bersiap-Salat-Jumat-di-Masjidil-Haram-Makkah-Arab-Saudi-2019-saat-suhu-cuaca-ekstremjpg.jpg)