Sabtu, 11 April 2026

Proses Hukum Benjamin Netanyahu Berlanjut, Terancam Hukuman Berat

Pengadilan menyatakan bahwa sidang akan digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak pembela.

|
Editor: Regina Goldie
Handover
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. 

Ringkasan Berita:
  • Persidangan dugaan korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan kembali digelar pada 12 April 2026 setelah sempat tertunda akibat konflik dengan Iran. Sidang akan mendengarkan kesaksian dari pihak pembela.
  • Penundaan sebelumnya terjadi karena situasi darurat saat ketegangan Israel–Iran meningkat, namun setelah gencatan senjata sementara antara AS dan Iran, aktivitas peradilan kembali normal.

TRIBUNPALU.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan kembali menjalani persidangan terkait Dugaan Korupsi pada Minggu (12/4/2026), setelah sebelumnya tertunda akibat konflik dengan Iran.

Pengadilan menyatakan bahwa sidang akan digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak pembela.

Penundaan persidangan sebelumnya terjadi seiring meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran. Namun, setelah tercapainya gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran pada Selasa (7/4/2026) malam waktu setempat, situasi darurat di Israel dicabut dan aktivitas peradilan kembali berjalan normal.

Netanyahu menghadapi sejumlah dakwaan dalam tiga kasus korupsi berbeda.

Dalam dua kasus, ia diduga melakukan negosiasi untuk memperoleh pemberitaan yang menguntungkan dari media Israel.

Sementara dalam kasus lainnya, ia dituduh menerima hadiah mewah senilai lebih dari 260.000 dolar AS (sekitar Rp4,4 miliar) dari sejumlah miliarder sebagai imbalan atas bantuan politik. Salah satu dakwaan sebelumnya telah dibatalkan.

Netanyahu secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut proses hukum yang dihadapinya sebagai “pengadilan politik”.

Pada usia 76 tahun, ia menjadi Perdana Menteri Israel pertama yang tetap menjabat sambil menghadapi persidangan pidana.

Baca juga: Daftar Harga HP Vivo 2026: Vivo X300, Vivo X200 Ultra, Vivo V50, Vivo V60 Lite, iQoo 15

Kasus korupsi ini telah bergulir sejak 2019 dan mulai disidangkan pada 2020. Namun, prosesnya kerap mengalami penundaan, termasuk karena kesibukan resmi Netanyahu sebagai kepala pemerintahan. Dengan dimulainya kembali persidangan, proses hukum ini diperkirakan masih akan berlangsung panjang tanpa kepastian kapan akan berakhir.

Di tengah proses tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat meminta Presiden Israel Isaac Herzog untuk memberikan pengampunan kepada Netanyahu. Permintaan itu disampaikan melalui pidato di parlemen Israel dan kemudian diikuti dengan surat resmi.

Pengacara Netanyahu juga telah mengajukan permohonan pengampunan, namun hingga kini belum ada keputusan dan proses hukum tetap berjalan.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 pagi di Pengadilan Distrik Yerusalem dengan agenda utama mendengarkan saksi dari pihak pembela.

Persidangan kembali digelar setelah Iran menyetujui gencatan senjata selama dua pekan, yang turut mengakhiri status darurat di Israel.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran Seyyed Abbas Araghchi turut menyinggung persidangan ini.

Ia menyatakan bahwa salah satu alasan Iran menerima gencatan senjata adalah agar proses hukum terhadap Netanyahu dapat segera berlangsung.

Kasus ini masih terus berkembang, dan Netanyahu tetap menghadapi kemungkinan hukuman berat, termasuk penjara maupun konsekuensi politik lainnya, jika terbukti bersalah di pengadilan. (*)

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved