DPR RI
Matindas J Rumambi Kawal Arahan Presiden Soal Prioritas MBG, Tekankan Validasi Data Penerima
Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bersifat paksaan bagi keluarga mampu.
Matindas menilai pernyataan tersebut sebagai petunjuk bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan total dalam tata kelola bantuan sosial di Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan sinyal bagi kementerian terkait untuk segera memperbaiki akurasi data agar program tepat sasaran.
Ia menekankan bahwa prinsip keadilan harus menjadi landasan utama agar anggaran besar negara tidak dinikmati oleh kalangan yang sudah mandiri secara ekonomi.
“Pernyataan Pak Presiden ini adalah sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola kita. Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima,” ujar Matindas, melalui rilis yang diterima TribunPalu.com, Minggu (10/5/2026).
Baca juga: Hadir di Pengajian Pandeglang, Menteri ATR/BPN Soroti Etika Pemimpin dalam Melayani Masyarakat
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak agar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) divalidasi ulang secara menyeluruh dan berkala.
Langkah ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga prasejahtera mendapatkan asupan gizi tambahan yang menjadi hak mereka.
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera,” tegas legislator asal Sulawesi Tengah tersebut.
Baca juga: 160 Calon Jemaah Haji Bertolak dari Banggai, Didampingi 3 Petugas
Selain soal data, Matindas menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas tinggi untuk meminimalkan potensi kebocoran anggaran di lapangan.
Ia berharap program MBG ini tidak hanya sekadar pembagian makanan, tetapi menjadi pintu masuk perbaikan manajemen logistik pangan nasional.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat agar instruksi Presiden tersebut diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis yang kredibel.
“MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang berantakan,” tutup Matindas.(*)
Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel
| Matindas Rumambi Desak Pemerintah Pastikan Bansos Tahap II 2026 Tepat Sasaran |
|
|---|
| Respons Ancaman Gempa Selatan Jawa, Matindas J Rumambi Desak Mitigasi Masuk Program Strategis |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Ingatkan Dampak Kenaikan Sembako dan BBM Terhadap Rakyat |
|
|---|
| Sambangi Kanwil Kemenhaj Sulteng, Matindas J Rumambi Tinjau Kesiapan Haji 2026 |
|
|---|
| Anggota DPR RI Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Daerah di Sulteng Perkuat Pengendalian Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Matindas-J-Rumambi-Sorot-Situ-Megalit-di-Lore-Lindu.jpg)