BPN Sulteng
Kementerian ATR/BPN dan KPK Dorong Penguatan Ekonomi Sulut Lewat 9 Program Pertanahan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan ekonomi
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan ekonomi daerah di Sulawesi Utara.
Langkah ini dilakukan melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang untuk mencegah praktik korupsi.
Transformasi tersebut diwujudkan dalam sembilan program kerja sama yang melibatkan seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sulawesi Utara.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, meyakini kerja sama ini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami yakin kalau sembilan program yang kita usung ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini,” ujar Andi Tenri Abeng, usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulut, di Wisma Negara Sulut, Selasa, (12/05/2026).
Selain PAD, program ini difokuskan pada peningkatan akuntabilitas serta percepatan sertipikasi aset-aset milik pemerintah daerah.
Sembilan program tersebut mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) hingga percepatan pendaftaran tanah.
Baca juga: Nobar Film Pesta Babi di Palu Membludak, Penonton Rela Berdiri hingga ke Luar Ruangan
Kerja sama ini juga mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi langsung dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Program lainnya meliputi optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mendukung pembangunan.
Andi Tenri Abeng menambahkan bahwa dukungan penuh dari kepala daerah menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi program di lapangan.
“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati dan wali kota juga semangat,” lanjutnya.
Baca juga: KWSLP Nilai Batas Omzet Rp5 Juta untuk Pajak WSL di Palu Masih Terlalu Kecil
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menilai pertemuan ini sebagai solusi konkret atas kendala pertanahan selama ini.
“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” tegas Yulius Selvanus Komaling.
Gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota segera berkoordinasi dengan kantor pertanahan setempat untuk menuntaskan sertipikasi aset daerah.(*)
| Kanwil BPN Sulteng Gelar Rapat Ekspose Bahas Penguatan Tertib Administrasi Pertanahan |
|
|---|
| Pelatihan Drone di Kantah Parimo, Langkah Nyata BPN Sulteng Tingkatkan Akurasi Pemetaan |
|
|---|
| Sekjen ATR/BPN dan Pemprov Aceh Tandatangani MoU untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan |
|
|---|
| Perkuat Reforma Agraria, BPN Sulteng Ikut Sosialisasi Penetapan TORA dan Aplikasi Redistribusi Tanah |
|
|---|
| Kanwil BPN Sulteng dan Satgas PKA Cari Solusi Konflik Konsolidasi Tanah di Desa Lanto Jaya Poso |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ATRBPN264.jpg)