Palu Hari Ini
Bahasa Daerah Terancam Punah, Balai Bahasa Libatkan Pemkot Palu dalam Program Pelindungan
Syarifuddin, mengungkapkan pentingnya revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Kaili, yang merupakan salah satu warisan budaya.
TRIBUNPALU.COM, PALU – Balai Bahasa Sulawesi Tengah mengajak Kota Palu untuk berperan aktif dalam program pelindungan bahasa daerah yang mulai terancam punah akibat perkembangan zaman dan modernisasi.
Kepala Balai Bahasa Sulteng, Syarifuddin, mengungkapkan pentingnya revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Kaili, yang merupakan salah satu warisan budaya yang harus dijaga keberlangsungannya.
“Bahasa daerah seperti Kaili di Sulawesi Tengah mengalami penurunan pengguna secara signifikan. Untuk itu, kami melibatkan Kota Palu bersama beberapa kabupaten lain seperti Sigi dan Donggala dalam program pelindungan bahasa ini,” ujar Syarifuddin, Jumat (22/08/2025).
Baca juga: Balai Bahasa Sulteng Dorong Kota Palu Jadi Kota Penggerak Pemartabatan Bahasa Indonesia
Program pelindungan bahasa daerah ini meliputi pelatihan guru, pengembangan bahan ajar, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga bahasa leluhur agar tidak punah.
“Melalui pelatihan intensif bagi guru dan pengembangan kurikulum, kami berharap bahasa daerah bisa terus diajarkan dan dipakai dalam kehidupan sehari-hari, khususnya oleh generasi muda,” jelasnya.
Selain pelindungan bahasa daerah, Balai Bahasa juga terus mengampanyekan pemartabatan Bahasa Indonesia agar tetap menjadi bahasa persatuan yang digunakan secara benar dan konsisten di berbagai aspek kehidupan.
Syarifuddin berharap Pemerintah Kota Palu dapat memperkuat dukungan dengan menginisiasi program-program pelestarian bahasa daerah dan membentuk tim pengawas penggunaan Bahasa Indonesia yang efektif.
“Kami juga akan menggelar penandatanganan nota kesepahaman kerja sama bahasa dan sastra bersama kepala daerah pada 23 September 2025 mendatang, dan Kota Palu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya strategis ini,” tambahnya.
Baca juga: Kementerian Haji Bakal Terbentuk, Nonmuslim Bisa Jadi Petugas, Kuota Ditentukan Menteri
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyatakan apresiasi dan komitmen mendukung program Balai Bahasa sebagai upaya melestarikan kekayaan budaya lokal sekaligus memperkuat identitas bangsa melalui bahasa.
“Pelestarian bahasa daerah dan pemartabatan Bahasa Indonesia adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jaga demi keberlangsungan budaya dan persatuan bangsa,” kata Wali Kota.
Peran dan Fungsi Utama Balai Bahasa
Balai Bahasa Sulteng memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian bahasa dan sastra di daerah. Fungsinya mencakup:
Pembinaan dan Pelatihan: Mengadakan berbagai pelatihan untuk guru, siswa, jurnalis, dan masyarakat umum terkait penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penelitian dan Dokumentasi: Melakukan penelitian terhadap bahasa-bahasa daerah yang ada di Sulawesi Tengah. Salah satu program penting adalah pendokumentasian bahasa yang terancam punah.
Baca juga: Harga HP Infinix Terbaru: Infinix GT 30 Pro,Infinix Hot 60 Pro, Infinix Note 50s, Infinix Zero Ultra
Penyuluhan dan Lokakarya: Menggelar kegiatan penyuluhan di berbagai instansi pemerintah, sekolah, dan perguruan tinggi untuk meningkatkan pemahaman tentang kaidah bahasa Indonesia.
Publikasi: Menerbitkan berbagai buku, jurnal, dan majalah yang berisi hasil penelitian dan karya sastra. Salah satunya adalah majalah kebahasaan dan kesastraan bernama "Tadulako".(*)
Kota Palu
Syarifuddin
Balai Bahasa Sulawesi Tengah
Balai Bahasa Sulteng
Wali Kota Palu
Hadianto Rasyid
Kaili
bahasa daerah
Balai Bahasa Sulteng Dorong Kota Palu Jadi Kota Penggerak Pemartabatan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
PDGI Cabang Palu Siapkan Muscab dan Seminar Nasional, Bahas Peran Dokter Gigi Pasca UU Kesehatan |
![]() |
---|
BFI Finance Gelar Fit & Fun Day di Palu, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Produktif |
![]() |
---|
Rockin Fest 2025 Siap Suguhkan Festival Musik Terbesar di Kota Palu |
![]() |
---|
Muskot KORMI Palu 2025 Resmi Dibuka, Fokus pada Penguatan Olahraga Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.