Morowali Utara Hari Ini
Dua Pengedar Sabu di Morowali Utara Sulteng Dibekuk Bersama Barang Bukti 96 Gram
Polisi menghentikan sebuah mobil Avanza hitam yang dikendarai pria berinisial PG (58), bersama seorang penumpang berinisial AA (29).
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA – Polres Morowali Utara kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato.
Dua orang terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 96 gram.
Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Morowali Utara yang dibantu personel Polsek Bungku Utara serta Polsubsektor Mamosalato.
Baca juga: Musda Golkar Sulteng ke-11, Bahlil Buka Peluang Arus Abdul Karim Tiga Periode
Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato.
Polisi menghentikan sebuah mobil Avanza hitam yang dikendarai pria berinisial PG (58), bersama seorang penumpang berinisial AA (29).
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua sachet besar berisi kristal bening yang diduga sabu. Paket tersebut disimpan dalam dus kecil yang dibungkus lakban,” ungkap AKP Marthen, Minggu (24/8/2025).
Hasil interogasi sementara menyebutkan, narkoba tersebut dibawa oleh AA dari Kolonodale, Kecamatan Petasia, menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube.
Sesampainya di pelabuhan, AA dijemput oleh PG menggunakan mobil Avanza untuk kemudian membawa paket tersebut ke wilayah Mamosalato.
“Rencananya sabu itu akan dijual di Mamosalato, namun berhasil digagalkan petugas,” tambah AKP Marthen.
Selain sabu seberat 96 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya uang tunai Rp1.950.000, tiga unit telepon genggam, dua korek api berbentuk pistol, sebilah badik, serta satu unit mobil Avanza hitam.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik 2026, Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Kedua tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara pada Sabtu (23/8/2025).
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dua pelaku berhasil diamankan bersama sabu seberat 96 gram dan sejumlah barang bukti lain. Saat ini seluruhnya sudah diamankan di Mapolres Morowali Utara untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya melalui pesan singkat.
Pengungkapan ini, kata Kapolres, merupakan bentuk komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas
peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Morowali Utara
Polres Morowali Utara
kasus peredaran narkotika
Polsek Bungku Utara
AKP Marthen Tangkelangi
Kapolsek Bungku Utara
Kecamatan Mamosalato
Desa Kolo Atas
Kolonodale
Desa Baturube
| Polres Morowali Utara Amankan 25,23 Gram Sabu, Satu Pelaku Ditangkap di Jalur Trans Sulawesi |
|
|---|
| Polda Sulteng Ungkap Penimbunan 2.060 Liter BBM Subsidi di Morowali Utara |
|
|---|
| Sentil Kadis Nakertrans Morowali Utara, Legislator Safri: Jangan Jadi Corong PT GNI! |
|
|---|
| Morowali Utara Tingkatkan Tata Kelola Desa dengan Penetapan Batas Wilayah |
|
|---|
| Bupati Morut Tegaskan Pentingnya PLTS untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah Terpencil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polres-Morowali-Utara-Tangkap-Dua-Pelaku-Beserta-96-Gram-Sabu-di-Kecamatan-Mamosalato.jpg)