Palu Hari Ini

BPBD Kota Palu Ungkap Alasan Penyintas Huntara Asam III Belum Dapat Hunian Tetap

Warga yang tinggal di Huntara Asam III saat ini tidak masuk dalam daftar penerima huntap lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
RAPAT PARIPURNA - Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presli Tampubolon, mengungkapkan alasan mengapa hingga kini penyintas Huntara Asam III belum mendapatkan hunian tetap (huntap) dari Pemkot Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, mengungkapkan alasan mengapa hingga kini penyintas Huntara Asam III belum mendapatkan hunian tetap (huntap) dari Pemkot Palu.

Menurutnya, warga yang tinggal di Huntara Asam III saat ini tidak masuk dalam daftar penerima huntap lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.

“Saudara-saudara kita ini tidak terdaftar di huntap Pemkot karena tidak memenuhi syarat, seperti fakta kerusakan rumah saudara kita,” ujar Presly, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: ACC Kini Tersebar di 59 Kabupaten/Kota, Siap Layani Pembiayaan Mobil Antar Daerah

Ia menjelaskan, keberadaan warga di Huntara Asam III terjadi karena adanya kesepakatan dengan pemilik tanah, setelah warga yang tinggal di Huntara sudah mendapatkan Hunian Tetap (Huntap).

Mereka diizinkan tinggal sementara di lokasi itu pascabencana 2018 lalu.

“Saudara kita tinggal di huntara karena ada persetujuan dengan pemilik tanah untuk tinggal di situ. Karena huntara itu hanya dipakai selama 2 tahun, setelah itu mereka akan dipindahkan ke huntap,” tambahnya.

Huntara merupakan hunian sementara yang dibangun pemerintah usai bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018 silam. 

Bangunan ini menjadi tempat tinggal transisi sebelum para penyintas direlokasi ke hunian tetap.

Baca juga: Penyintas Huntara Asam III Mengadu ke DPRD Palu, Pertanyakan Bantuan Rumah dari Kuwait

Sebelumnya, sejumlah penyintas Huntara Asam III mengadu ke DPRD Kota Palu soal bantuan rumah dari Kuwait yang dikelola yayasan. 

Mereka berharap segera mendapat kepastian terkait masa depan hunian.

Jumlah Hunian Sementara (Huntara) di Kota Palu pasca bencana 2018:

Total Huntara yang Dibangun: Pemerintah dan berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional, membangun total 1.865 unit Huntara di 121 titik lokasi di Kota Palu.

Fungsi dan Tujuan: Huntara berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi para penyintas bencana sambil menunggu pembangunan Hunian Tetap (Huntap) selesai.

Kondisi Saat Ini: Seiring dengan selesainya pembangunan Huntap, banyak Huntara yang sudah tidak lagi dihuni atau telah dibongkar.

Baca juga: Update Harga HP Oppo Terbaru: Oppo Reno 14F 5G, Oppo A5i, Oppo A3x, Oppo Find N5

 

Program penempatan Huntara merupakan langkah awal dalam tahap tanggap darurat dan pemulihan, sebelum para penyintas dipindahkan ke tempat tinggal yang permanen.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved