Palu Hari Ini
BPBD Kota Palu Ungkap Alasan Penyintas Huntara Asam III Belum Dapat Hunian Tetap
Warga yang tinggal di Huntara Asam III saat ini tidak masuk dalam daftar penerima huntap lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon, mengungkapkan alasan mengapa hingga kini penyintas Huntara Asam III belum mendapatkan hunian tetap (huntap) dari Pemkot Palu.
Menurutnya, warga yang tinggal di Huntara Asam III saat ini tidak masuk dalam daftar penerima huntap lantaran tidak memenuhi syarat administrasi.
“Saudara-saudara kita ini tidak terdaftar di huntap Pemkot karena tidak memenuhi syarat, seperti fakta kerusakan rumah saudara kita,” ujar Presly, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: ACC Kini Tersebar di 59 Kabupaten/Kota, Siap Layani Pembiayaan Mobil Antar Daerah
Ia menjelaskan, keberadaan warga di Huntara Asam III terjadi karena adanya kesepakatan dengan pemilik tanah, setelah warga yang tinggal di Huntara sudah mendapatkan Hunian Tetap (Huntap).
Mereka diizinkan tinggal sementara di lokasi itu pascabencana 2018 lalu.
“Saudara kita tinggal di huntara karena ada persetujuan dengan pemilik tanah untuk tinggal di situ. Karena huntara itu hanya dipakai selama 2 tahun, setelah itu mereka akan dipindahkan ke huntap,” tambahnya.
Huntara merupakan hunian sementara yang dibangun pemerintah usai bencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018 silam.
Bangunan ini menjadi tempat tinggal transisi sebelum para penyintas direlokasi ke hunian tetap.
Baca juga: Penyintas Huntara Asam III Mengadu ke DPRD Palu, Pertanyakan Bantuan Rumah dari Kuwait
Sebelumnya, sejumlah penyintas Huntara Asam III mengadu ke DPRD Kota Palu soal bantuan rumah dari Kuwait yang dikelola yayasan.
Mereka berharap segera mendapat kepastian terkait masa depan hunian.
Jumlah Hunian Sementara (Huntara) di Kota Palu pasca bencana 2018:
Total Huntara yang Dibangun: Pemerintah dan berbagai lembaga, baik nasional maupun internasional, membangun total 1.865 unit Huntara di 121 titik lokasi di Kota Palu.
Fungsi dan Tujuan: Huntara berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi para penyintas bencana sambil menunggu pembangunan Hunian Tetap (Huntap) selesai.
Kondisi Saat Ini: Seiring dengan selesainya pembangunan Huntap, banyak Huntara yang sudah tidak lagi dihuni atau telah dibongkar.
Baca juga: Update Harga HP Oppo Terbaru: Oppo Reno 14F 5G, Oppo A5i, Oppo A3x, Oppo Find N5
Program penempatan Huntara merupakan langkah awal dalam tahap tanggap darurat dan pemulihan, sebelum para penyintas dipindahkan ke tempat tinggal yang permanen.(*)
Kota Palu
BPBD Kota Palu
DPRD Kota Palu
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu
Presly Tampubolon
Huntara Asam III
Kuwait
Zet Pakan Pimpin Rapat Pansus DPRD Kota Palu Bahas Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
ACC Gelar Media Gathering di Kota Palu, Kenalkan Layanan Pembiayaan dan Tips Kredit Aman |
![]() |
---|
Pasar Tani Expose Ramaikan HUT RI ke-80, Petani Sulteng Tawarkan Produk Unggulan |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan Hotel Makkah, Bukti Layanan Prima untuk Jemaah |
![]() |
---|
Lomba News Anchor Warnai Pekan Komunikasi Untad 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.