Palu Hari Ini
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
Donal menegaskan, setelah mencermati pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), pihaknya tidak menemukan alasan untuk menolak usulan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu menyatakan sikap menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Donald Payung Mangawe, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Rabu (27/8/2025).
Donald menegaskan, setelah mencermati pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), pihaknya tidak menemukan alasan untuk menolak usulan.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Emas Antam Naik Rp4 Ribu Per Gram, Cek Harga Emas Terbaru
“Dengan mencermati format yang diusulkan, pembahasan di tingkat Pansus, Fraksi PDI Perjuangan menerima penuh ranperda tentang perubahan APBD 2025,” kata Donald.
Karena itu, fraksinya mendukung penuh rancangan peraturan daerah tersebut untuk kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Dukungan PDI Perjuangan ini juga menandai sikap politik dalam mendukung arah kebijakan keuangan daerah.
Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pimpinan rapat kemudian melanjutkan agenda dengan meminta persetujuan anggota dewan secara lisan.
Dengan persetujuan itu, rapat paripurna resmi menetapkan hasil pembahasan pansus menjadi keputusan bersama DPRD Kota Palu.
Baca juga: Harga Emas Kamis 28 Agustus 2025, Emas Antam Naik Tipis, Per Gram Rp1.944.000
Ranperda perubahan APBD 2025 pun akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Ranperda Perubahan APBD 2025 di Kota Palu
Pada Agustus 2025, DPRD dan Pemkot Palu sedang dalam proses pembahasan dan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Proses ini merupakan agenda penting untuk memastikan alokasi anggaran daerah tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat Kota Palu.
Berdasarkan laporan, rapat paripurna DPRD Kota Palu telah membahas beberapa rancangan peraturan daerah, termasuk di antaranya Ranperda Perubahan APBD 2025.
Pembahasan ini melibatkan penyampaian jawaban Wali Kota Palu atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.
Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan kondisi keuangan daerah terkini, serta untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang mendesak atau prioritas baru.(*)
ACC Gandeng Media Tingkatkan Literasi Kredit Aman dan Nyaman di Kota Palu |
![]() |
---|
BPBD Kota Palu Ungkap Alasan Penyintas Huntara Asam III Belum Dapat Hunian Tetap |
![]() |
---|
Zet Pakan Pimpin Rapat Pansus DPRD Kota Palu Bahas Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
ACC Gelar Media Gathering di Kota Palu, Kenalkan Layanan Pembiayaan dan Tips Kredit Aman |
![]() |
---|
Pasar Tani Expose Ramaikan HUT RI ke-80, Petani Sulteng Tawarkan Produk Unggulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.