Palu Hari Ini

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025

Donal menegaskan, setelah mencermati pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), pihaknya tidak menemukan alasan untuk menolak usulan.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
RAPAT PARIPURNA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu menyatakan sikap menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Donal Payung Mangawe, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Rabu (27/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palu menyatakan sikap menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Pernyataan itu disampaikan langsung Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Donald Payung Mangawe, dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Rabu (27/8/2025).

Donald menegaskan, setelah mencermati pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), pihaknya tidak menemukan alasan untuk menolak usulan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Emas Antam Naik Rp4 Ribu Per Gram, Cek Harga Emas Terbaru

“Dengan mencermati format yang diusulkan, pembahasan di tingkat Pansus, Fraksi PDI Perjuangan menerima penuh ranperda tentang perubahan APBD 2025,” kata Donald.

Karena itu, fraksinya mendukung penuh rancangan peraturan daerah tersebut untuk kemudian dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Dukungan PDI Perjuangan ini juga menandai sikap politik dalam mendukung arah kebijakan keuangan daerah. 

Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pimpinan rapat kemudian melanjutkan agenda dengan meminta persetujuan anggota dewan secara lisan. 

Dengan persetujuan itu, rapat paripurna resmi menetapkan hasil pembahasan pansus menjadi keputusan bersama DPRD Kota Palu.

Baca juga: Harga Emas Kamis 28 Agustus 2025, Emas Antam Naik Tipis, Per Gram Rp1.944.000

Ranperda perubahan APBD 2025 pun akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Ranperda Perubahan APBD 2025 di Kota Palu

Pada Agustus 2025, DPRD dan Pemkot Palu sedang dalam proses pembahasan dan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Proses ini merupakan agenda penting untuk memastikan alokasi anggaran daerah tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat Kota Palu.

Berdasarkan laporan, rapat paripurna DPRD Kota Palu telah membahas beberapa rancangan peraturan daerah, termasuk di antaranya Ranperda Perubahan APBD 2025.

Pembahasan ini melibatkan penyampaian jawaban Wali Kota Palu atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.

Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan kondisi keuangan daerah terkini, serta untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan yang mendesak atau prioritas baru.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved