Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Palu
Tukang Parkir Ditemukan Tak Bernyawa di Talise Palu, Riwayat Jantung Jadi Dugaan Kuat
Korban pertama kali ditemukan oleh Raizulhaq (23), petugas keamanan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang pria berinisial A.S.M (53), sehari-hari bekerja sebagai Tukang Parkir, ditemukan meninggal dunia di depan sebuah kafe depan Hutan Kota di Jl Jabal Nur, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 06.00 Wita.
Korban pertama kali ditemukan oleh Raizulhaq (23), petugas keamanan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari seorang pengendara motor sekitar pukul 05.30 Wita bahwa ada seseorang yang terjatuh di depan Kafe Pink, tepat di gerbang masuk kampus.
Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal di Depan Kafe Hutan Kota Palu, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
“Saya langsung ke lokasi bersama orang yang melapor. Saat tiba, korban sudah dalam posisi tertindih sepeda motornya. Kami angkat dan membaringkannya di tempat duduk,” tutur Raizulhaq.
Tak lama kemudian, istri korban berinisial H (50) datang ke lokasi kejadian. Jenazah kemudian dibawa ke rumah keluarga di Jl Domba, Lorong Melati, untuk disemayamkan.
Mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisian dari Polsek Mantikulore segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams membenarkan adanya temuan mayat tersebut.
“Benar, kami menerima laporan temuan mayat di Jalan Jabal Nur, tepatnya di depan Kafe Pink. Unit Identifikasi telah melakukan olah TKP sesuai prosedur,” ujar Kapolresta.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Tukang Parkir di Kota Palu Ditemukan Tak Bernyawa di Depan Kafe Hutan Kota
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, A.S.M meninggal dunia karena Serangan Jantung.
“Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan asam urat. Mereka juga menolak dilakukan autopsi,” tambah Kapolresta Deny.
Dengan tidak ditemukannya unsur kekerasan dan adanya riwayat medis, kasus tersebut dinyatakan tidak mengandung unsur pidana dan ditutup sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.