Palu Hari Ini
Periode Januari-September 2025 Polresta Palu Sita 8 Kg Sabu
Dari operasi tersebut, polisi juga menetapkan 108 orang sebagai tersangka dari total 92 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polresta Palu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.035,2501 gram sepanjang Januari hingga September 2025.
Dari operasi tersebut, polisi juga menetapkan 108 orang sebagai tersangka dari total 92 kasus tindak pidana narkoba yang diungkap.
Data yang dirilis Satresnarkoba Polresta Palu menyebutkan, dari total tersangka, 95 di antaranya adalah laki-laki, sementara 13 lainnya perempuan.
Baca juga: DPRD Sigi Dukung FKUB Perkuat Moderasi Beragama dan Cegah Bullying di Sekolah
Barang bukti yang disita juga meliputi ganja sebanyak 436,687 gram serta tembakau gorila seberat 114,278 gram.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palu.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Karena itu, kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya Jumat (13/9/2025).
Dari total 92 kasus, 66 telah dinyatakan selesai, P21 masih dalam tahap I, dan 5 kasus sedang dalam tahap penyidikan. Tidak ada perkara yang dihentikan (SP-3) maupun diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ).
Selain penindakan, Polresta Palu juga fokus pada upaya pencegahan.
Baca juga: Jadwal KM Lambelu September 2025: Palu - Balikpapan Berlayar Sabtu Siang dari Pantoloan
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Penyuluhan di sekolah-sekolah maupun lingkungan umum terus kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” kata Deny Abrahams.
Upaya pencegahan lainnya dilakukan dengan berperan aktif dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, serta instansi terkait. Selain itu, Polresta Palu juga turut serta dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama BNN Kota Palu dan melakukan pengawasan serta pengamanan dengan menutup jalur masuk baik darat/terminal, laut/pelabuhan, maupun udara/bandara.
Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor.
Baca juga: Komitmen Pemerataan Pendidikan, Sulteng Masuk Dua Besar Proper Expo LAN RI
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar jangan takut memberikan informasi. Peran serta warga sangat penting agar kita bisa bersama-sama menutup ruang gerak para pelaku narkoba,” pungkasnya.
Tren dan Statistik Kasus Narkoba
Berdasarkan data yang dirilis oleh Polresta Palu:
Kota Palu
Polresta Palu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
sabu
kasus tindak pidana narkoba
Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolresta Palu
Polresta Palu Ungkap 92 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 108 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Kota Palu Raih Apresiasi Nasional sebagai Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Mitsubishi Fuso Gathering Digelar di Kota Palu, Apresiasi Konsumen Setia dalam Gebyar 55 Tahun |
![]() |
---|
Mitsubishi Fuso Gelar Gathering di Kota Palu, Meriahkan Gebyar 55 Tahun |
![]() |
---|
RS Bhayangkara Palu Hadirkan Terapi Hiperbarik, Bantu Pasien Diabetes dan Stroke |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.