Palu Hari Ini

BEM Unisa Minta Transparansi Kasus Hijrah: Soroti Dugaan Dendam dan Eksploitasi Jam Kerja di PT PNM

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian ini secara tuntas dan transparan demi keadilan.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
SOROTI KASUS PEMBUNUHAN DI DESA SARJO - Wakil Ketua Bem Unisa Palu, Moh Kholil Bisriy menganggap bahwa pembunuhan itu merupakan dendam terselubung dari nasabah kepada karyawati tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Salah satu karyawati PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bernama Hijrah menjadi korban Pembunuhan dan pelecahan pada tanggal 19 September 2025.

Kejadian ini membuat heboh sosial media hingga menjadi sorotan publik.

Menaggapi kejadian tragis itu, Wakil Ketua Bem Unisa Palu, Moh Kholil Bisriy menganggap bahwa pembunuhan itu merupakan dendam terselubung dari nasabah kepada karyawati tersebut.

Baca juga: Rakor di Stasiun KCJB Karawang, Menteri ATR/BPN Kawal Percepatan Pembebasan Lahan

"Terlepas dari itu saya menyoroti pelaku pembunuhan yang pertama ialah yang harus dihukum dengan hukuman yang setimpal karna mengingat juga bahwa menghilangkan nyawa seseorang itu sudah masuk pada pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang di lakukan oleh pelaku," katanya kepada TribunPalu.com, Senin (22/9/2025).

Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menyelesaikan kasus kematian ini secara tuntas dan transparan demi keadilan.

Baca juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Arsenal Berhasil Imbangi City, Liverpool Masih Tak Terkejar

Selain itu, ia juga menilai bahwa PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut harus memberikan respon jelas terkait aturan yang mengatur tentang jam kerja karyawan.

Pasalnya, Kholil mengatakan bahwa beberapa mantan karyawan PT PNM yang ia temui mengeluhkan soal jam kerja yang dinilai sangat memberatkan.

"Harus benar-benar menjalankan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan yang berkaitan dengan waktu kerja karyawan, itu harus diatur sedemikian rupa agar waktu kerja dan istirahat itu benar benar terjalankan, karena hasil wawancara terhadap mantan karyawan PT PNM banyak yang mengeluh terkait waktu kerja dan istirahat yang di tentukan," ujarnya.

Baca juga: TAYANG 6 November 2025! Ini Sinopsis Film Pangku, Dibintangi Christine Hakim dan Fedi Nuril

Ia menyayangkan pihak PT PNM yang memberatkan karyawannya dalam jam kerja.

"Yang seharusnya mereka jam 11 malam itu sudah istirahat namun dipaksakan untuk tetap bekerja dengan target yang harus di capai," ungkapnya.

Sebelumnya kejadian itu, korban sempat memberikan kabar kepada rekannya terkait apa yang sedang ia alami.

Hasil percapakan via WhatsApp itu telah tersebar luas di sosial media.

Pelaku Kesal Ucapan Korban

Tragedi itu bermula pada hari Kamis (18/9/2025) malam.

Hijrah mendatangi rumah salah satu nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nasabah tersebut adalah seorang wanita bernama Nurlina, yang tinggal di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedatangan Hijrah malam itu adalah untuk menagih angsuran utang yang telah jatuh tempo.

Namun, Risman mengaku belum memiliki uang untuk membayar angsuran tersebut.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman.

Ia mendesak agar pembayaran segera dilakukan karena ia harus menyelesaikan tugasnya.

Risman mengaku kepada polisi bahwa ia sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Dalam perjalanan pulang, adu mulut antara pelaku dan korban tak dapat dihindarkan. Ketegangan antara keduanya semakin meningkat.

Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung perasaan pelaku.

Kata-kata ini menjadi pemicu utama tindak kekerasan.

“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga ia kalap.

Tanpa berpikir panjang, pelaku melakukan tindak kekerasan.

Korban ditendang hingga terjatuh ke tanah.

Setelah terjatuh, kepala korban dibenturkan ke tanah.

Pelaku terus melakukan kekerasan tanpa ampun.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan tangannya sendiri.

Untuk memastikan korban meninggal dunia, Risman juga menggunakan jilbab yang dikenakan oleh korban untuk menjerat lehernya hingga tak bernyawa.

Setelah memastikan korban benar-benar tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya.

Ia melepas celana yang dikenakan oleh korban.

Kepada polisi, Risman mengaku perbuatan itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila kelak jasadnya ditemukan orang lain.

Usai melancarkan aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak.

Ia kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, berpura-pura seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal.

Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, dikutip dari TribunSulbar.

Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam keterangan terpisah, Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti.

Bukti-bukti tersebut antara lain hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).

Rumah Pelaku Dibongkar

Rumah pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka Pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19), di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025).

Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA.

Warga terlihat menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah, dari bagian depan hingga belakang. 

Barang-barang di dalam rumah pun sudah dikosongkan sebelumnya. 

Untuk mempercepat proses, keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan menggunakan truk.

Harmina, salah satu keluarga korban, menjelaskan aksi itu merupakan bentuk luapan emosi keluarga atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa Hijrah.

Sosok Hijrah
Hijrah yang masih sangat muda, dikenal sebagai sosok yang penuh tanggung jawab dan menjadi tulang punggung keluarga.

Ia tinggal bersama neneknya di Desa Maponu setelah kedua orangtuanya berpisah dan masing-masing menikah lagi.

Sejak itu, ia mengabdikan diri untuk merawat sang nenek yang sudah lanjut usia dan menderita pikun.

Menurut penuturan sepupunya, Fini, Hijrah adalah cucu yang sangat berbakti.

Ia tak pernah mengeluh meski harus membagi waktu antara bekerja dan mengurus neneknya yang sudah tak bisa bangun dari tempat tidur.

"Dia itu anak baik. Selama ini neneknya yang sakit-sakitan dirawat sama Hijrah," tutur Fini dengan suara bergetar, mengenang sosok sepupunya.

Namun, sejak bekerja di PNM, Hijrah hanya bisa pulang pada hari Minggu dan malam Senin.

Sisa waktunya dihabiskan untuk bekerja keras demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu biaya pengobatan neneknya.

Sayangnya, pengorbanan Hijrah harus berakhir tragis.

Sang nenek yang selama ini dirawatnya tak mengetahui sama sekali tentang tragedi yang menimpa cucunya.

Sempat Chat dengan Atasan
Beginilah detik-detik sebelum Hijrah dilaporkan hilang kontak.

Korban sebelumnya berada diperjalanan pulang setelah mengunjungi rumah salah satu nasabah, yang juga berada di wilayah Desa Sarjo.

Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa pelaku adalah orang yang dikenal atau berhubungan dengan pekerjaan korban.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, HJ sempat berkomunikasi dengan atasannya melalui pesan WhatsApp.

Pesan-pesan yang dikirimkan HJ seolah menjadi firasat buruk akan nasib yang akan menimpanya.

Percakapan dimulai pada pukul 21.40 WITA.

HJ mengawali pesan dengan jawaban singkat.

Berikut petikan percakapan Hj dengan atasannya yang tersebar di media sosial:

HJ (21.40):  "Oh iya."

Atasan (21.55):  – Panggilan suara (tidak dijawab)   "Hijrah. Di mana sudah kamu?"  – "Hati-hati ya."

HJ (21.56):  "Jangan ditelepon Bu, karena sementara dia bonceng saya, nanti dia curiga."  "Bu, doakan saya."  "Dari tadi tidak ada rumah yang dilewati."  "Baru jalan ada jaringan di sini."

Atasan (21.56):  "Iya hati-hati."  "Berdoa."

HJ (21.57):  "Aduh, saya takutnya ini orang dendam."

Atasan (21.57):  "Beh, jangan dipikir begitu."

Tak lama setelah percakapan itu, komunikasi dengan HJ terputus sekitar pukul 22.00 WITA. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved