Warga Palu Alami TPPO
BREAKINGNEWS: Perempuan Asal Palu Alami Dugaan TPPO di Arab Saudi, Keluarga Minta Pertolongan
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kondisi darurat yang dialami korban di luar negeri.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- SZ (36), perempuan asal Palu, diduga korban TPPO di Arab Saudi, mengalami eksploitasi dan kekerasan, lokasi dan kondisinya belum pasti.
- SZ berangkat secara nonprosedural, sehingga KP2MI hanya bisa melakukan koordinasi awal; penanganan utama di Kemenlu RI.
- DPRD Palu dan keluarga mendorong pemerintah segera menindaklanjuti dan memulangkan korban, menyoroti praktik PMI ilegal.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Perempuan asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.
Korban diketahui berinisial SZ (36), warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan kondisi darurat yang dialami korban di luar negeri.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, SZ (36) diketahui berangkat secara nonprosedural atau tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) resmi.
Baca juga: Daftar Harga Terbaru HP Samsung: Samsung Galaxy A56, Galaxy S26, Galaxy S25 Series
Hal tersebut terungkap dalam laporan awal yang disampaikan kepada Kementerian terkait, yang menyebutkan bahwa nama korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Dari hasil analisis awal, percakapan korban melalui media sosial dan WhatsApp mengindikasikan adanya dugaan:
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO),
Eksploitasi seksual lintas negara,
Perampasan kemerdekaan,
Kekerasan psikis serta ancaman keselamatan.
Korban juga disebut sempat bekerja di sebuah syarikah di Arab Saudi, namun status visanya masih dalam proses konfirmasi.
Hingga kini, komunikasi dengan korban terputus dan keberadaannya belum dapat dipastikan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Palu, Vivi Irade, ikut turun tangan membantu keluarga korban.
Baca juga: Prediksi Skor Marseille vs Liverpool Kamis Dini Hari: Tuan Rumah Bisa Putus Rekor Minor di Kandang?
Vivi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, yang merupakan putra dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, guna mempercepat penanganan kasus tersebut.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Kita berharap ada atensi serius agar korban bisa segera ditemukan dan dipulangkan dengan selamat,” tegasnya kepada TribunPalu di ruang Komisi C DPRD Kota Palu, Kamis (21/1/2026).
KP2MI Akui Keterbatasan Penanganan
Dalam laporan yang diterima, KP2MI menyatakan bahwa karena korban tidak tercatat sebagai PMI prosedural, maka peran lembaga terbatas pada koordinasi dan pengumpulan data awal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Perempuan-Palu-Alami-Dugaan-TPPO-di-Arab-Saudi-Keluarga-Minta-Pertolongan.jpg)