Selasa, 28 April 2026

Kecelakaan Kerja di Poboya

Kecelakaan Tragis di Fafolapo Poboya, Penambang Emas Jatuh dari Ketinggian 15 Meter

Saksi lain menyebutkan, korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah.

Editor: Fadhila Amalia
HUMAS POLRESTA PALU/Handover
KECELAKAAN KERJA - Polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut mengenai kematian penambang emas, termasuk pemeriksaan sistem kerja di lokasi. 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan Fatal: Penambang Sandi terjatuh dari tebing 15 meter di Fafolapo saat mengambil material emas tanpa tali pengaman yang terikat dengan benar.
  • Penyelidikan Polisi: Polisi melakukan olah TKP dan mendalami faktor keselamatan serta aktivitas pertambangan ilegal di lokasi kejadian.
  • Penyelidikan Lanjutan: Pihak kepolisian juga menyelidiki kepemilikan lahan dan sistem kerja kelompok penambang di kawasan Fafolapo.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Seorang penambang emas tradisional, Sandi (42), tewas setelah terjatuh dari tebing setinggi 15 meter di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Sabtu (24/1/2026).

 Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang mengambil material batuan yang diduga mengandung emas, namun tidak mengikat tali pengaman dengan benar.

Polisi segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Penambang Emas di Fafolapo, Dalami Aktivitas Pertambangan Ilegal

Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, mengatakan bahwa penyelidikan akan fokus pada faktor keselamatan kerja, terutama terkait sistem pengamanan dan aktivitas pertambangan ilegal di area tersebut.

Polisi kini mendalami lebih lanjut terkait kepemilikan lahan dan prosedur kerja di kawasan tambang tersebut.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter saat mengambil material batuan yang diduga mengandung emas.

Saat kejadian, korban diketahui tidak mengikat tali pengaman ke tubuhnya secara sempurna.

Polisi Selidiki Kematian Penambang Emas di Fafolapo, Fokus pada Aktivitas Pertambangan Ilegal
Seorang penambang emas tradisional, Sandi (42), tewas setelah terjatuh dari tebing setinggi 15 meter di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Sabtu (24/1/2026). (HUMAS POLRESTA PALU/Handover)

“Dari keterangan saksi di lapangan, korban berpijak di sisi tebing yang tidak stabil. Ketika pijakan runtuh, korban ikut terjatuh karena tali pengaman tidak terikat di badan,” jelas Kapolresta Palu.

Saksi lain menyebutkan, korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah.

Baca juga: BREAKINGNEWS: Penambang Emas Tradisional Tewas Terjatuh dari Tebing Fafolapo Poboya Palu

Namun, saat tiba sekitar pukul 09.30 Wita, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

Jenazah kemudian dimakamkan pada Sabtu sore di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri.

Dalam proses olah TKP, Unit Identifikasi Polresta Palu bersama tim gabungan melakukan pemasangan police line, pemeriksaan lokasi sekitar tebing, serta pendokumentasian alat kerja korban berupa tali dan linggis yang ditemukan di lokasi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, termasuk kepemilikan lahan dan sistem kerja kelompok penambang.(*)

 

( TribunBreakingNews )

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved