Selasa, 28 April 2026

Kecelakaan Kerja di Poboya

Komnas HAM Sulteng Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Penambang Rakyat di Poboya

Permintaan ini disampaikan menyusul meninggalnya seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) yang terjatuh.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Handover
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menjamin keselamatan para pekerja tambang rakyat di kawasan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang penambang emas tradisional, Sandi (42), meninggal dunia setelah terjatuh saat bekerja di kawasan pertambangan Fafolapo pada Sabtu, 24 Januari 2026.
  • Komnas HAM Sulteng meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menjamin keselamatan para pekerja tambang rakyat di kawasan Poboya, Palu.
  • Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengungkapkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menjamin keselamatan para pekerja tambang rakyat di kawasan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Permintaan ini disampaikan menyusul meninggalnya seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) yang terjatuh saat beraktivitas di kawasan pertambangan Fafolapo, Sabtu (24/1/2026).

Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh kembali terulang dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

“Kami meminta pemerintah untuk menjamin keselamatan para pekerja tambang rakyat di Poboya. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan warga yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan rakyat,” kata Livand Breemer dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Pansus LHP BPK Terbentuk, Husen Mardjengi Minta OPD Serius Fasilitasi Kerja DPRD

Menurut Livand, lemahnya pengawasan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu faktor utama tingginya risiko kecelakaan di lokasi tambang rakyat.

Selain itu, Komnas HAM Sulteng juga menyoroti penggunaan merkuri dan sianida yang masih marak digunakan dalam proses pengolahan emas, meski diketahui sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

“Penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida harus segera ditertibkan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas, termasuk penutupan tromol dan pabrik yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para penambang rakyat terkait bahaya bahan kimia beracun serta memperkenalkan teknologi pengolahan emas yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Livand menegaskan, perlindungan terhadap keselamatan kerja dan lingkungan hidup merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara.

“Kami berharap pemerintah benar-benar hadir, menjamin keselamatan para pekerja tambang rakyat, serta menciptakan aktivitas pertambangan yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved