Selasa, 7 April 2026

Palu Hari Ini

511 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Palu Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 1447 H

Secara keseluruhan, total usulan penerima remisi dari seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mencapai 2.216 warga binaan dan anak binaan.

Editor: Fadhila Amalia
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
REMISI JELANG IDULFITRI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menjadi unit pemasyarakatan dengan jumlah usulan penerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah terbanyak di Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Lapas Kelas IIA Palu mengusulkan 511 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri 1447 H, tertinggi di Sulawesi Tengah.
  • Beberapa unit pemasyarakatan lain juga mengajukan warga binaan, seperti Rutan Kelas IIB Donggala (247 orang) dan Lapas Kelas IIB Parigi (234 orang).
  • Secara keseluruhan, seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mengusulkan 2.216 warga binaan dan anak binaan untuk menerima remisi Lebaran.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu menjadi unit pemasyarakatan dengan jumlah usulan penerima remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah terbanyak di Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Lapas Palu mengusulkan 511 warga binaan untuk menerima remisi.

Jumlah ini menempatkan Lapas Palu di posisi teratas dibandingkan lapas dan rutan lain di wilayah tersebut.

Baca juga: Basarnas Palu Kerahkan 114 Personel Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Sejumlah lapas dan rutan lain juga mengusulkan warga binaan untuk mendapatkan remisi, antara lain: Rutan Kelas IIB Donggala (247 orang), Lapas Kelas IIB Parigi (234 orang), Rutan Kelas IIA Palu (201 orang), dan Lapas Kelas IIB Luwuk (185 orang).

Lapas Perempuan Kelas III Palu mengusulkan 136 orang, sementara Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu mengusulkan enam anak binaan.

Secara keseluruhan, total usulan penerima remisi dari seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah mencapai 2.216 warga binaan dan anak binaan.

Baca juga: Polres Banggai Ingatkan Operator Kapal Agar Tidak Overload Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Program remisi Idulfitri diharapkan memberikan kesempatan pengurangan masa hukuman bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan menjadi bagian dari perayaan Hari Raya Idulfitri.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved