Palu Hari Ini
Efisiensi BBM Jadi Alasan, Jembatan Palu I dan III Dikaji Kembali Dua Arah
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan skema dua arah dinilai dapat memangkas jarak tempuh kendaraan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Pemkot Palu melalui Dinas Perhubungan mengkaji rencana pengembalian Jembatan Palu I dan III menjadi dua arah untuk memperpendek jarak tempuh, mengurangi kemacetan, dan efisiensi BBM masyarakat.
- Kebijakan ini akan diterapkan bersamaan dengan pengetatan akses truk besar di dalam kota dan masih dalam tahap koordinasi dengan pihak terkait, dengan keputusan final kemungkinan diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Dinas Perhubungan mengkaji rencana pengembalian fungsi Jembatan Palu I dan Jembatan Palu III menjadi dua arah, dengan salah satu pertimbangan utama untuk efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, mengatakan skema dua arah dinilai dapat memangkas jarak tempuh kendaraan, sehingga masyarakat tidak perlu memutar jauh seperti saat ini.
“Alasan mendasarnya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu ruas jalan saja. Selain itu, ini demi efisiensi, mempermudah jarak tempuh masyarakat sehingga lebih hemat BBM karena tidak perlu memutar jauh,” ujar Trisno melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, kondisi lalu lintas saat ini membuat sebagian pengendara harus mengambil rute lebih panjang untuk menyeberang dari Palu Barat ke Palu Timur atau sebaliknya.
Hal ini berdampak pada meningkatnya konsumsi BBM dan waktu tempuh.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bapenda Palu Siapkan Penerapan QRIS di Warung Kuliner
Dengan pengembalian fungsi dua arah, diharapkan distribusi kendaraan menjadi lebih merata dan mobilitas warga semakin efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya operasional.
Diketahui, Jembatan Palu I menghubungkan Jl Gajah Mada dengan Jl Sultan Hasanuddin.
Sementara Jembatan Palu III menghubungkan Jl Kimaja dengan Jl KH Wahid Hasyim.
Namun, kebijakan ini tidak berdiri sendiri.
Trisno menegaskan penerapannya akan dibarengi dengan pengetatan kendaraan logistik, khususnya truk besar yang selama ini melintasi dalam kota.
“Ini satu paket dengan kebijakan larangan truk besar masuk ke dalam kota. Jadi ketika kendaraan berat sudah kita arahkan keluar jalur kota, rekayasa di jembatan ini baru bisa dimaksimalkan,” jelasnya.
Baca juga: Morowali Utara Tingkatkan Tata Kelola Desa dengan Penetapan Batas Wilayah
Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
Dinas Perhubungan masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Satlantas Polresta Palu, serta Jasa Raharja, untuk memastikan aspek teknis dan keselamatan.
“Kami minta masyarakat bersabar. Kemungkinan satu hingga dua minggu ke depan baru ada keputusan final yang akan diumumkan secara resmi,” pungkasnya. (*)
| Ruko di Kompleks Palu Plaza Terbakar, 10 Mobil Damkar dan 80 Petugas Dikerahkan |
|
|---|
| Warga Loli Oge dan LBH Rakyat Sulteng Tuntut Kejelasan Penetapan 9 Tersangka di PN Palu |
|
|---|
| Ruko Kompleks Palu Plaza Ludes Terbakar, Pemilik Alami Kerugian Ratusan Juta |
|
|---|
| Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Ruko di Kompleks Palu Plaza |
|
|---|
| Damkar Palu Ungkap Kesulitan Padamkan Api, Ruko Dikelilingi Pagar dan Penuh Material Mudah Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Perhubungan-Kota-Palu-Trisno-Yunianto.jpg)