Senin, 20 April 2026

Palu Hari Ini

Polresta Palu Periksa Senjata Api Dinas Personel, Pastikan Keamanan dan Profesionalitas

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas dipinjam pakaikan kepada anggota dalam kondisi baik serta sesuai prosedur penggunaan.

Editor: Fadhila Amalia
HUMAS POLRESTA PALU/Handover
PEMERIKSAAN SENPI - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Palu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sipropam Polresta Palu melakukan pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel untuk memastikan kondisi baik dan sesuai prosedur penggunaan.
  • Kegiatan dipimpin Plt. Wakapolresta Palu AKBP Mohammad Ilham bersama pejabat terkait, sebagai bagian dari pengawasan rutin.
  • Setiap personel yang memegang senpi diwajibkan disiplin dan bertanggung jawab, dengan pemeriksaan rutin mendukung keamanan dan profesionalitas tugas kepolisian.

TRIBUNPALU.COM - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Palu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/4/2026).

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Plt Wakapolresta palu AKBP Mohammad llham didampingi Kasi Propam Polresta Palu IPTU Novembri, Kasiwas AKP Made Raharjo serta AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu.

Baca juga: Kronologi Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Pelaku Ternyata Atlet MMA Keponakan John Kei

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas dipinjam pakaikan kepada anggota dalam kondisi baik serta sesuai prosedur penggunaan.

Wakapolresta palu, AKBP Mohammad llham, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku.

“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ujar AKBP Mohammad llham.

Ia juga menegaskan bahwa setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta menjaga tanggung jawab dalam pemakaiannya.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” tambahnya.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Senin 20 April 2026, Dapatkan Item Spesial Gratis

Melalui pemeriksaan tersebut, Polresta Palu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat semakin optimal sehingga mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved