Kamis, 30 April 2026

DPRD Palu

Serikat Nelayan Teluk Palu Desak DPRD Bahas Dampak Tambang di Pesisir Palu Utara

Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan permintaan serikat nelayan Teluk Palu (SNTP) yang mempertanyakan tata kelola pertambangan di Kota Palu.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Supriyanto
Tim Pansus Pertambangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan PT Muzo dan PT Rasmamulia serta serikat nelayan Teluk Palu (SNTP). 
Ringkasan Berita:
  • Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Pertambangan DPRD Kota Palu pada 29 April 2026, terungkap pernyataan dari perwakilan perusahaan PT Rasmamulia dan PT Muzo bahwa pemilik perusahaan tersebut adalah ayah dari Wali Kota Palu, yakni Haji Abdul Rasyid.
  • Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Haekal Ishak ini digelar atas permintaan Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP) yang menyoroti dampak aktivitas tambang dan pembangunan jetty di pesisir Palu Utara. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Pansus Pertambangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan PT Muzo dan PT Rasmamulia serta serikat nelayan Teluk Palu (SNTP).

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Rabu (29/4/2026).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pertambangan, Haekal Ishak, terungkap nama pemilik perusahaan dari PT Rasmamulia dan PT Muzo.

Perwakilan kedua Perusahaan, Salim mengatakan bahwa perusahaan tersebut milik bapak dari Wali Kota Palu.

"Pemiliknya Pak Haji Abdul Rasyid. Itu bapak dari Wali Kota Palu," kata Salim dalam RDP bersama DPRD Kota Palu.

Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan permintaan serikat nelayan Teluk Palu (SNTP) yang mempertanyakan tata kelola pertambangan di Kota Palu.

Para nelayan merasa mata pencaharian mereka terancam karena adanya adanya pembangunan Jetty.

Baca juga: Tim Pansus Pertambangan DPRD Palu RDP Bersama Serikat Nelayan dan Perusahaan Tambang di Palu Utara

Mereka juga merasa dampak dari aktivitas tambang di pesisir pantai di Palu Utara bakal menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merusak kesehatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Pertambangan, Haekal Ishak yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Palu.

Ketua serikat Nelayan Teluk Palu, Ruhman mengatakan bahwa aktivitas dari perusahaan nantinya bakal berdampak kepada nelayan di Kelurahan Mamboro Barat.

Hal itu dikarenakan Kelurahan Mamboro Barat, Bersebelahan dengan Kelurahan Taipa.

Rapat tersebut berlangsung cukup lama hingga selesai sekitar pukul 17.40 Wita. (*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved